Media Kampung – Mulai Rabu, 5 Agustus 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan sterilisasi penuh di enam pelabuhan utama di Indonesia, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keselamatan, keamanan, dan ketertiban dalam operasional pelabuhan serta transformasi budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan juga perubahan budaya kerja yang fokus pada aspek keselamatan dan kedisiplinan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, ASDP optimistis kebijakan ini akan meningkatkan keandalan layanan penyeberangan dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Persiapan dan Implementasi Sterilisasi
Menjelang implementasi sterilisasi, ASDP telah melakukan sosialisasi luas kepada semua pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Berbagai langkah teknis juga telah dipersiapkan, antara lain pemasangan rambu dan media informasi, pendataan menggunakan teknologi face recognition, serta optimalisasi sistem One Gate System (OGS).
Selain itu, distribusi alat pelindung diri seperti rompi dan helm keselamatan bagi pengguna area operasional, penataan arus kendaraan, penguatan patroli gabungan, dan sistem pengawasan juga diterapkan sesuai karakteristik masing-masing pelabuhan.
Penataan di Setiap Pelabuhan
- Pelabuhan Merak: Penataan menyeluruh meliputi penertiban aktivitas, pendataan ulang seluruh pihak yang beraktivitas, penataan pedagang asongan dengan rompi identitas resmi, serta penyempurnaan fasilitas seperti pagar pembatas, CCTV, penerangan, dan pos pengawasan.
- Pelabuhan Bakauheni: Pengaturan arus kendaraan diperkuat dengan penataan jalur lalu lintas dan pembangunan kantong parkir khusus untuk kendaraan roda dua.
- Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk: Fokus pada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan pelayaran, penguatan kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), serta patroli gabungan secara rutin.
- Pelabuhan Kayangan: Pembatasan kendaraan operasional roda dua milik perusahaan pelayaran untuk menciptakan ketertiban kawasan operasional.
- Pelabuhan Lembar: Pengendalian akses diperketat melalui sistem face recognition dan penggunaan rompi identitas bagi pengguna kawasan pelabuhan.
Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menyatakan bahwa keberhasilan implementasi sterilisasi merupakan hasil kolaborasi antara regulator, aparat keamanan, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dukungan yang diperoleh selama masa sosialisasi menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelabuhan yang aman, tertib, dan nyaman.
Langkah sterilisasi ini menjadi bagian penting dalam membangun layanan penyeberangan yang profesional dan berorientasi pada keselamatan, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan.















Tinggalkan Balasan