Media Kampung – KONI Pusat resmi menetapkan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah bersama untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KONI yang berlangsung pada 21 Mei 2026 di Jakarta.
Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menyatakan bahwa kesiapan sarana olahraga menjadi faktor utama dalam menentukan lokasi penyelenggaraan PON 2032. Saat ini, persiapan fasilitas olahraga di Banten telah mencapai 89 persen, sementara Lampung berada pada angka 76 persen. Dengan capaian tersebut, Marciano optimistis kedua provinsi akan mampu melengkapi seluruh kebutuhan venue sebelum pertandingan dimulai.
Proses penentuan tuan rumah berlangsung cukup dinamis. Namun, Banten dan Lampung berhasil memenuhi semua kriteria yang ditetapkan KONI hingga tahap akhir. Marciano menjelaskan bahwa enam tahun sebelum penyelenggaraan, KONI membuka pendaftaran kepada seluruh KONI Provinsi untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah, dan akhirnya kedua daerah ini yang terpilih.
Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hasil penilaian tim penjaringan menunjukkan Lampung sangat layak menjadi penyelenggara PON 2032. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus melengkapi fasilitas olahraga agar memenuhi standar nasional dan internasional, termasuk memperkuat dukungan penyelenggaraan acara.
Penetapan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032 menjadi salah satu agenda penting dalam Rakernas KONI 2026. Selain itu, dalam acara tersebut juga dibahas perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) KONI serta pengesahan ORADO sebagai anggota baru KONI Pusat. Dengan persiapan yang sudah mencapai lebih dari 75 persen, kedua provinsi ini diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan PON yang akan digelar enam tahun mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




