Media Kampung – Seorang korban kerusakan kabel ISP di Sragen sempat menuntut kompensasi Rp20 juta, namun kini ia setuju menerima ganti rugi Rp15 juta setelah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi.

Kejadian tersebut terjadi pada 12 Januari 2026 di wilayah Kelurahan Kedungbanteng, Kabupaten Sragen, ketika kabel serat optik milik PT IndoNet terguncang akibat pekerjaan penggalian jalan.

Kerusakan mengakibatkan putusnya layanan internet bagi lebih dari 120 rumah tangga dan 15 usaha kecil, sehingga menurunkan produktivitas serta mengganggu kegiatan belajar mengajar online.

Korban awalnya mengajukan tuntutan sebesar Rp20 juta melalui Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) setempat, menuntut ganti rugi atas kerugian materiil dan non‑materil.

Negosiasi dilakukan selama tiga minggu dengan mediasi yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

PT IndoNet menyampaikan bahwa kemampuan finansial perusahaan terbatas akibat penurunan pendapatan selama pandemi, sehingga mereka mengusulkan ganti rugi sebesar Rp15 juta sebagai solusi cepat.

“Saya menerima tawaran tersebut karena tidak ingin proses hukum berlarut‑lamanya dan mengganggu keseharian keluarga,” ujar korban, Budi Santoso, 42 tahun, dalam pernyataan tertulis.

PT IndoNet menegaskan komitmen untuk membayar ganti rugi dalam waktu 14 hari kerja dan berjanji meningkatkan pemeliharaan jaringan guna mencegah kejadian serupa.

Pihak Dinas Komunikasi menilai penyelesaian damai ini sejalan dengan kebijakan perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap operator telekomunikasi daerah.

Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Sukoharjo pada 2025, dimana penyelesaian dilakukan melalui ganti rugi yang lebih rendah setelah mediasi.

Menurut LPK Sragen, pembayaran Rp15 juta akan dicairkan melalui transfer bank ke rekening korban pada 5 Mei 2026, dengan bukti transfer yang akan diserahkan secara resmi.

Pengawasan lanjutan akan dilakukan oleh regulator untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dan agar standar kualitas layanan ISP di wilayah Sragen tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.