Media Kampung – BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Naker) Cabang Madiun optimistis dapat mencapai target penambahan setengah juta peserta baru di tiga wilayah kerjanya—Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan—pada sisa tahun 2026. Hingga Mei 2026, dari total 795.120 pekerja yang menjadi sasaran perlindungan, baru 206.129 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif, sementara 588.991 pekerja lainnya belum terlindungi.

Kepala Kantor Cabang BPJS Naker Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, menyatakan bahwa pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tiga daerah tersebut masih bervariasi. Kota Madiun mencatat capaian tertinggi sebesar 48,98 persen, disusul Kabupaten Madiun 24,5 persen, dan Kabupaten Magetan 20,78 persen. Angka ini menjadi target yang harus ditingkatkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.

Sevy merinci, di Kota Madiun terdapat sekitar 96.211 pekerja, dengan 47.129 peserta aktif dan 49.092 belum menjadi peserta. Di Kabupaten Madiun, dari 370.447 pekerja, baru 90.769 yang terdaftar, sisanya 279.708 orang belum terlindungi. Sementara di Kabupaten Magetan, dari 328.442 pekerja, baru 68.231 peserta aktif, dan 260.191 pekerja masih di luar kepesertaan.

Fokus utama saat ini adalah Kabupaten Magetan yang capaian UCJ-nya masih rendah. “Ini menjadi concern kami untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat mengawal target RPJMD terkait perlindungan pekerja di wilayah kabupaten/kota agar bisa tercapai 100 persen di akhir tahun nanti,” ujar Sevy.

Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Naker Madiun akan melakukan sejumlah upaya. Di sektor formal, penegakan kepatuhan terhadap pemberi kerja akan diperkuat. Sementara untuk pekerja informal atau bukan penerima upah, penguatan dilakukan melalui komitmen ulang penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang sudah berjalan dari tahun ke tahun. Selain itu, perluasan perlindungan juga akan didorong melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan donatur keagamaan, seperti Baznas.

“Harapan kami, melalui penganggaran-penganggaran tersebut, coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tiga kabupaten/kota akan meningkat,” kata Sevy. Ia menambahkan, kelompok pekerja yang paling banyak belum terdaftar adalah sektor bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan di desil 1 sampai 5 yang bekerja di sektor pertanian.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.