Media Kampung – Polisi di Lumajang memperkuat program Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, langkah nyata mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
Program ini diluncurkan pada Selasa, 5 Mei 2026, sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai prioritas utama.
Bhabinkamtibmas Desa Pandanarum, Aiptu Hendra Soegihartono, S.H., turun langsung ke lapangan untuk mendampingi petani jagung di wilayahnya.
Ia memantau pertumbuhan tanaman, sekaligus berdialog dengan petani untuk mengidentifikasi kendala yang muncul selama musim tanam.
“Kami mencatat setiap persoalan di lapangan. Data dan aspirasi petani ini akan kami sampaikan ke instansi terkait agar kebijakan yang diambil pemerintah tepat sasaran,” ujar Hendra pada kunjungannya.
Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, S.Pd., menegaskan peran Polri kini tidak terbatas pada fungsi keamanan dan ketertiban.
Ia menambahkan, “Polri juga hadir memastikan rantai produksi pangan dari hulu berjalan lancar,” menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam sektor pertanian.
“Melalui program Polisi Penggerak Ketahanan Pangan, kami berkomitmen menjadi penghubung antara petani dan pemerintah. Kendala di tingkat akar rumput harus cepat teratasi demi mewujudkan swasembada pangan,” kata AKP Syamsul dalam konferensi pers.
Program pendampingan ini diharapkan mendorong petani di Lumajang meningkatkan produktivitas jagung secara signifikan.
Data awal menunjukkan peningkatan luas tanam dan penggunaan bibit unggul di desa Pandanarum selama tiga bulan terakhir.
Sinergi antara kepolisian dan sektor pertanian diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan nasional mulai dari tingkat desa.
Para petani melaporkan adanya perbaikan dalam akses informasi pasar dan bantuan teknis berkat keterlibatan aparat keamanan.
Selain pemantauan pertumbuhan, tim polisi membantu mengatasi masalah irigasi yang sering menghambat produksi.
Hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian setempat menghasilkan penyaluran pupuk subsidinya secara tepat waktu.
Polisi juga mengumpulkan data suhu, curah hujan, dan kondisi tanah untuk memperkirakan hasil panen secara akurat.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk penyesuaian kebijakan.
Program ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah untuk mencapai swasembada pangan pada 2028.
Dengan melibatkan aparat keamanan, diharapkan kebijakan dapat diterapkan lebih cepat dan efektif di lapangan.
Kehadiran polisi sebagai penghubung memperkecil jarak antara kebutuhan petani dan respons pemerintah.
Sejauh ini, tidak ada laporan konflik atau gangguan yang menghambat pelaksanaan program di wilayah Lumajang.
Pengawasan berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan semua tantangan diatasi secara proaktif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan