Media Kampung – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, menanggapi laporan mahasiswa mengenai kelangkaan pupuk langka di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta kasus bawang ilegal di Sumatera Utara dengan mencabut izin perusahaan terkait dan menahan pelaku, menegaskan peran mahasiswa sebagai mata rantai Kementan dalam memantau pelanggaran sektor pertanian.

Penyampaian laporan terjadi dalam forum discussion group (FGD) yang digelar pada Rabu 6 Mei 2026 di kediaman Menteri di Jakarta Selatan, setelah serangkaian pertemuan dengan Badan Ekonomi Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di seluruh Indonesia yang sebelumnya membahas kondisi stok beras di Gudang Bulog Karawang.

Mahasiswa dari Universitas Nusa Tenggara Barat melaporkan bahwa pasokan pupuk urea dan NPK di daerah Bima menurun drastis sejak akhir April, mengakibatkan penurunan produktivitas lahan pertanian lokal dan meningkatkan kekhawatiran petani kecil yang mengandalkan input kimia untuk meningkatkan hasil panen.

Menanggapi temuan tersebut, Amran Sulaiman langsung mencabut izin operasional perusahaan distribusi pupuk yang diduga menjadi penyebab kelangkaan, menyatakan, “Dicabut tadi sudah dicabut. Cuma 10 menit dicabut. Karena online. Dan itu diproses hukum. Tidak boleh (pupuk langka). Terima kasih mahasiswa. Ini yang kita harapkan,” sambil menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan secara transparan.

Kasus bawang ilegal di Sumatera Utara dilaporkan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara yang menemukan praktik impor bawang tanpa izin, menurunkan harga pasar lokal dan merugikan petani bawang setempat; dalam FGD, Amran menambahkan, “Ada juga mahasiswa tadi (lapor) bawang ilegal. Dari Sumatera Utara. Ada orangnya (pelapor) di belakang masih ada. Nah, itu ditangkap, masukkan penjara,” menandakan penindakan cepat terhadap pelaku.

Menteri menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya diminta melaporkan temuan, melainkan juga diberikan pemahaman tentang capaian program pertanian pemerintah, menekankan pentingnya kolaborasi data berbasis fakta daripada opini, dan mengutip arahan Presiden, “Kita tunjukkan pakai data, bukan opini, bukan untuk pencitraan, tapi kita tunjukkan apa adanya.”

Latar belakang tindakan ini adalah rangkaian kebijakan pemerintah yang selama dua tahun terakhir berupaya menstabilkan pasokan pupuk melalui subsidi, regulasi harga, dan peningkatan produksi dalam negeri, namun masih menghadapi tantangan distribusi yang dipicu oleh praktik monopoli dan penyelundupan bahan kimia pertanian.

Hingga akhir pekan ini, izin perusahaan distribusi pupuk yang dicabut masih berada dalam proses pembekuan, sementara satu orang yang terlibat dalam impor bawang ilegal telah ditahan dan dijadwalkan menjalani proses peradilan; Kementerian Pertanian menyatakan akan memperkuat sistem pelaporan digital sehingga mahasiswa dapat melaporkan pelanggaran secara real‑time, menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.