Media Kampung – Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Jember terus mempercepat persiapan untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan standar mutu pelayanan dan keamanan produk darah yang didistribusikan kepada masyarakat.
Dalam rapat evaluasi yang dipimpin Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, bersama jajaran pengurus, Kepala UDD PMI Jember dr. Agus Burhan Syah, serta tim CPOB pada Jumat (20/6/2026), dipaparkan bahwa sebagian besar persyaratan telah terpenuhi. Berdasarkan hasil inspeksi awal terhadap sistem mutu, peralatan, bahan, hingga proses validasi, progres pemenuhan standar CPOB telah mencapai sekitar 95 persen.
“Total temuan yang masih perlu ditindaklanjuti tinggal sekitar 6 persen. Sementara untuk dokumen, sebanyak 72 Standar Prosedur Operasional (SPO) sudah selesai disahkan,” ujar dr. Agus Burhan Syah.
PMI Jember menargetkan seluruh kekurangan teknis dapat diselesaikan pada Juli 2026, sehingga pengajuan sertifikasi ke BPOM RI dapat dilakukan pada Agustus mendatang. Meski demikian, masih terdapat beberapa fasilitas yang harus segera dilengkapi, di antaranya Plasma Freezer FFP, Plasma Freezer PUF, alat Nucleic Acid Testing (NAT), dan Refrigerated Centrifuge (RC).
Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) UDD PMI Kabupaten Jember, Aep Ganda Permana, menyatakan pihaknya siap mempercepat proses pengadaan peralatan yang dibutuhkan. Menurutnya, dua dari empat alat utama yang dibutuhkan saat ini sudah dalam proses pengadaan, sementara alat NAT masih dalam tahap kajian karena direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Operasional (KSO). “Kami siap melakukan pengadaan peralatan yang dibutuhkan. Untuk Refrigerated Centrifuge juga akan segera kami proses,” katanya.
Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, optimistis target perolehan sertifikat CPOB dapat tercapai tahun ini. Ia menilai sinergi antara tim teknis dan bagian pengadaan berjalan dengan baik sehingga proses pemenuhan persyaratan dapat berlangsung sesuai jadwal. Sertifikasi CPOB diharapkan mampu meningkatkan standar mutu pelayanan darah di Kabupaten Jember sekaligus menjamin kualitas dan keamanan produk darah yang didistribusikan kepada masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan