Media Kampung – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Jember meningkatkan upaya vaksinasi sebagai langkah utama untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang perayaan Iduladha 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan kurban tetap terjaga dan mencegah potensi wabah yang dapat berdampak luas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKP3 Jember, Henry Kurniawan, menyampaikan bahwa sejak awal tahun vaksinasi PMK sudah dilakukan secara intensif. Upaya ini meliputi pemeriksaan lalu lintas ternak, pemberian vaksin, serta penerbitan surat keterangan kesehatan hewan bagi ternak kurban yang diperjualbelikan. “Kami ingin memastikan tidak ada kejadian outbreak PMK pada tahun ini,” ujar Henry saat siaran on air Halo RRI pada Jumat (8/5/2026).
DKP3 Jember menyiapkan 39 petugas paramedis dan 17 dokter hewan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten untuk mendukung pengawasan. Fokus pengawasan terutama di wilayah perbatasan yang memiliki arus masuk ternak tinggi, seperti perbatasan Jember dengan Lumajang dan Bondowoso. Henry menegaskan bahwa wilayah tersebut menjadi prioritas karena intensitas lalu lintas ternak dari luar daerah cukup padat.
Secara umum, stok hewan kurban di Jember masih mencukupi, terutama kambing dan domba yang melimpah. Namun, populasi sapi mengalami penurunan jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya akibat dampak wabah PMK lima tahun lalu. Meski demikian, dalam dua tahun terakhir situasi sudah lebih terkendali dan populasi sapi mulai stabil kembali.
Sepanjang tahun 2026, DKP3 telah melaksanakan vaksinasi PMK tahap pertama sebanyak 16 ribu dosis dan dilanjutkan tahap kedua dengan 12 ribu dosis. Walaupun demikian, beberapa kasus PMK masih ditemukan dalam skala kecil di beberapa lokasi, umumnya berasal dari ternak yang masuk dari luar daerah. “Kasus yang ada masih sporadis dan belum berkembang menjadi wabah besar,” tambah Henry.
Penanganan khusus dilakukan di lokasi yang ditemukan kasus PMK, termasuk penyemprotan disinfektan dan penguatan vaksinasi di wilayah terdampak. Selain itu, DKP3 juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan penerbitan surat keterangan sehat bagi ternak yang akan diperdagangkan, untuk memastikan hewan yang dijual aman dan sehat.
Henry mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisik dan perilaku ternak. Ciri hewan sehat adalah aktivitas normal, tidak terlihat lemas, bulu yang mengkilap, serta kondisi umur yang sesuai untuk dijadikan kurban. DKP3 juga membuka layanan pengaduan melalui puskeswan terdekat bagi masyarakat atau pedagang yang menemukan indikasi gangguan kesehatan pada hewan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan