Media KampungDalil kurban Iduladha menjadi fondasi utama ibadah kurban yang dilaksanakan umat Islam setiap tahun, dengan landasan kuat dari Al‑Qur’an dan Sunnah Nabi yang secara eksplisit memerintahkan penyembelihan hewan kurban pada hari raya Iduladha.

Pusat kajian ini dipublikasikan oleh Muhammadiyah melalui artikel berjudul “Dalil‑dalil Disyariatkannya Menyembelih Hewan Kurban pada Iduladha” yang menegaskan bahwa perintah kurban tersebar dalam berbagai ayat Al‑Qur’an serta hadis sahih. Salah satu ayat yang paling jelas tertera pada surat Al‑Kautsar ayat dua: “فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ”, yang diterjemahkan sebagai “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu, dan kurbankanlah.”

Ayat tersebut menjadi titik tolak utama, karena menyebutkan dua perintah sekaligus: shalat dan penyembelihan hewan kurban. Penafsiran ulama tradisional menekankan bahwa “wanhar” di sini merujuk pada kurban yang dilaksanakan pada hari raya Haji, yang secara otomatis bertepatan dengan Iduladha. Oleh karena itu, ayat ini dipandang sebagai perintah langsung yang tidak memerlukan penambahan dalil lain.

Selain Al‑Kautsar, artikel tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat ayat‑ayat lain dalam Al‑Qur’an yang menegaskan pentingnya kurban, meski tidak disebutkan secara spesifik dalam teks sumber. Keseluruhan rangkaian ayat tersebut menciptakan dasar hukum yang kuat, menegaskan bahwa kurban bukan sekadar tradisi budaya melainkan ibadah yang wajib dilaksanakan pada hari Iduladha.

Dalam konteks hadis, para sahabat Nabi mencatat beberapa riwayat yang menegaskan pelaksanaan kurban pada Iduladha. Salah satu hadis yang paling sering dikutip menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa kurban pada Iduladha merupakan pelaksanaan sunnah yang menggenapi perintah Allah. Meskipun artikel tidak menuliskan teks hadis secara lengkap, ia menegaskan bahwa hadis‑hadis tersebut memperkuat mandat Qur’an, menjadikan kurban sebagai ibadah yang terintegrasi dalam rangkaian ritual Iduladha.

Penjelasan tersebut juga menyinggung latar belakang historis kurban, yaitu sebagai simbol ketaatan haji dan rasa syukur atas keberkahan. Kurban pada Iduladha menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk menunaikan rasa syukur kepada Allah, sekaligus memperkuat solidaritas sosial melalui pembagian daging kepada yang membutuhkan.

Konteks modern menuntut umat Islam memahami dalil‑dalil ini secara tepat, terutama di era digital dimana informasi seringkali terdistorsi. Muhammadiyah menegaskan pentingnya merujuk pada sumber resmi dan otoritatif, seperti Al‑Qur’an, hadis sahih, serta pendapat ulama yang terpercaya, untuk menghindari kesalahpahaman dalam praktik kurban.

Terakhir, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa berbagai komunitas Muslim di Indonesia semakin mengadopsi pendekatan yang berlandaskan pada dalil‑dalil tersebut, mengintegrasikan teknologi untuk mempermudah proses penyembelihan dan distribusi daging kurban secara adil. Upaya ini sejalan dengan semangat keadilan sosial yang terkandung dalam ajaran Islam, sekaligus menegaskan relevansi dalil kurban Iduladha dalam kehidupan kontemporer.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.