Media Kampung – Dua pemuda asal Sleman, berinisial EA (17 tahun) dan AAF (20 tahun), dituduh melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa Sekolah Dasar berusia 12 tahun dan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama berusia 15 tahun. Insiden ini memicu kemarahan warga setempat yang menyerbu rumah pelaku, sehingga kasus kini menjadi sorotan kepolisian daerah Sleman.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 1 Mei 2024, di kawasan Kapanewon Sleman. EA, yang saat itu masih bersekolah di SMK, menjemput AAF, temannya dari desa yang sama. Kedua pemuda tersebut sempat membeli minuman beralkohol sebelum menjemput kedua korban dan membawanya ke rumah EA, di mana orang tua pelaku sedang tidak berada di tempat.

Setibanya di rumah, korban mengalami perubahan pakaian secara paksa. Seorang ibu korban mengungkapkan, “Pulang, kok ganti baju. Sempat dimandiin juga, dimandiin sama pelaku.” Perubahan pakaian dan kondisi korban menimbulkan kecurigaan kuat pada orang tua, yang kemudian mendatangi rumah EA untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Dukuh setempat, Nurcahyo, menyatakan bahwa lebih dari seratus warga berkumpul di depan rumah EA setelah mendengar kabar tersebut. “Dari siang itu, pelaku cari minum, minuman‑minuman dicampur akhirnya sempat terjadi asusila,” ujar Cahyono, yang menjadi saksi mata atas kejadian. Karena khawatir akan bereskalasinya konflik massa, warga meminta bantuan aparat keamanan untuk menenangkan situasi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman. Saat ini, AAF berada di rutan Polresta Sleman, sementara EA ditahan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). Menariknya, EA pernah terlibat dalam laporan serupa seminggu sebelumnya di lokasi berbeda, dan pada saat itu ia juga dipanggil serta dibina oleh dukuh. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.

Keadaan terakhir menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan, dengan kedua pelaku berada di bawah pengawasan institusi masing‑masing. Warga tetap menuntut keadilan bagi korban, sementara aparat diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan secara transparan untuk menghindari potensi kerusuhan lebih lanjut di wilayah Sleman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.