Media Kampung – Dua saksi kunci dalam kasus percobaan pembunuhan anggota DPRD Jember diperiksa oleh Unit Pidana Umum Polres Jember pada Jumat, 24 April 2026.
Saksi yang dimintai keterangan adalah korban sendiri, David Handoko Seto, serta rekannya, Candra Irawan.
Mereka dipanggil karena terlibat langsung dalam pengejaran truk yang diduga mengangkut BBM bersubsidi ilegal hingga wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.
Selama pemeriksaan, masing‑masing saksi menjawab sekitar tiga puluh pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kronologi menunjukkan bahwa kedua saksi mengejar truk dari SPBU Tegalbesar, namun kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di Desa Pontang.
Setelah kecelakaan, mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang yang diduga berhubungan dengan jaringan pelaku penyimpangan BBM ilegal.
Kuasa hukum pelapor, M Husni Thamrin, mengapresiasi langkah penyidik yang mulai memeriksa saksi, namun menilai proses penanganan kasus ini terbilang lambat karena baru berjalan lebih dari satu bulan setelah kejadian.
“Kami menilai proses penanganan kasus ini terbilang lambat karena baru berjalan setelah lebih dari satu bulan sejak kejadian,” ujar Thamrin.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan berpotensi menghilangkan barang bukti serta memengaruhi konsistensi keterangan para saksi.
Thamrin berharap kasus ini segera dituntaskan secara menyeluruh mengingat dugaan penyimpangan BBM bersubsidi telah menjadi perhatian nasional.
Ia menegaskan bahwa laporan dugaan percobaan pembunuhan menyangkut keselamatan jiwa dan harus ditangani secara serius hingga mengungkap pelaku serta dalang di balik peristiwa tersebut.
Polisi masih menyelidiki identitas pelaku pengeroyokan dan kaitannya dengan jaringan BBM ilegal, sementara proses pemeriksaan saksi terus berlanjut.
Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan komitmen mendukung penyidikan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Kasus ini menambah tekanan pada otoritas daerah untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta menegakkan hukum secara tegas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan