Media Kampung – Calon jamaah haji (CJH) asal Bondowoso kini harus lebih cermat dalam menyiapkan barang bawaan menyusul pengetatan aturan dari pihak berwenang. Langkah ini diambil demi memastikan proses keberangkatan ke Tanah Suci berjalan lancar tanpa hambatan di bandara maupun asrama haji.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bondowoso, Astono, mengingatkan agar seluruh CJH mematuhi ketentuan terbaru terkait barang yang diizinkan dibawa. Ia menegaskan, sejumlah barang berpotensi disita apabila ditemukan saat pemeriksaan karena dapat membahayakan perjalanan udara.
Ada beberapa jenis barang yang dilarang masuk ke tas kabin atau koper kecil, misalnya benda tajam seperti pisau, gunting, atau cutter. Selain itu, segala macam cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter juga tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.
Astono mencontohkan, bahan makanan segar seperti daging, susu, madu, telur, serta cairan seperti helbeh dalam kemasan besar turut masuk dalam daftar larangan. “Cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin. Begitu pula bahan makanan segar seperti daging, susu, madu, telur, dan cairan seperti helbeh jika kemasannya melebihi ketentuan,” ujar Astono pada Selasa (12/5/2026).
Larangan juga berlaku untuk barang yang mengandung gas, termasuk vape atau rokok elektrik. Sementara itu, semua jenis korek api tidak diizinkan untuk dibawa selama perjalanan ibadah haji.
Untuk power bank, Astono menyatakan masih diperbolehkan dengan batas kapasitas maksimal 20.000 mAh dan harus ditempatkan di kabin. Jika kapasitasnya melebihi aturan tersebut, petugas akan melakukan penyitaan.
Barang konsumsi seperti rokok hanya boleh dibawa maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Jika lebih dari jumlah yang diizinkan, barang tersebut akan diamankan oleh petugas pemeriksaan di bandara.
Obat-obatan juga menjadi perhatian. Hanya obat dalam jumlah terbatas yang boleh dibawa, dan jika membawa dalam jumlah besar harus dilengkapi resep dokter. Selain itu, jamaah juga diimbau tidak membawa barang yang beraroma menyengat seperti durian atau terasi agar tidak mengganggu kenyamanan selama perjalanan.
Ada imbauan khusus terkait perlengkapan ibadah sunnah. Astono menyarankan setiap regu jamaah cukup membawa satu alat potong kuku untuk digunakan bersama, sehingga lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah saat pemeriksaan barang. Untuk perlengkapan mandi seperti shampo ihram, lebih baik menggunakan kemasan saset agar tidak terkena penyitaan.
Pihak Kementerian Haji dan Umroh Bondowoso menekankan pentingnya kepatuhan seluruh calon jamaah terhadap aturan ini. Tujuannya agar proses keberangkatan berjalan lancar, tanpa ada barang yang disita maupun hambatan di bandara. Sosialisasi dan imbauan terus diberikan kepada para jamaah agar mereka lebih siap menghadapi pemeriksaan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan