Media Kampung – Kenaikan harga gas naik memaksa restoran di Bondowoso menimbang penyesuaian tarif, seiring lonjakan biaya operasional yang berdampak pada profitabilitas usaha kuliner setempat.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non‑subsidi pada 18 April 2026, dengan Bright 12 kg naik dari Rp192 ribu menjadi sekitar Rp228 ribu di tingkat agen, sementara di pengecer mencapai Rp245 ribu per tabung.
Di Kelurahan Nangkaan, Cafe dan Resto Orilla mengonsumsi antara empat hingga enam tabung gas per minggu, tergantung tingkat kunjungan pelanggan, sehingga beban biaya energi meningkat signifikan.
“Pakai gas non subsidi seminggu kalau ramai bisa habis pemakaian enam tabung,” ujar pemilik Indah, menegaskan ketergantungan usahanya pada pasokan LPG untuk memasak.
Indah menambahkan bahwa kenaikan harga gas bersamaan dengan naiknya harga bahan pokok menempatkan pelaku usaha dalam posisi sulit, karena peningkatan biaya operasional dapat menurunkan daya beli konsumen.
“Karena dengan menaikkan harga akan berpengaruh juga pada omset,” katanya pada Selasa, 21 April 2026, sambil mempertimbangkan kenaikan harga jual makanan hingga sekitar dua puluh persen.
Meskipun mempertimbangkan penyesuaian harga, Indah menegaskan belum ada keputusan final karena masih memantau perkembangan omzet dan kondisi pasar, serta berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
Manajer Hotel Palm Bondowoso, Esterlita, melaporkan kenaikan biaya operasional hampir dua puluh persen, mengingat hotel menggunakan tiga tabung Bright 12 kg per minggu dengan harga pasar kini sekitar Rp245 ribu per tabung.
“Bisa hampir dua puluh persen kenaikannya ya,” ujar Esterlita, menambahkan bahwa hotel berencana menaikkan harga makanan sekitar lima persen untuk menjaga keseimbangan keuangan.
Kenaikan harga LPG tidak mengurangi volume penjualan secara signifikan di wilayah Bondowoso, namun menambah tekanan pada margin keuntungan, memaksa pelaku usaha menyesuaikan strategi harga dan efisiensi.
Beberapa restoran lain di daerah tersebut juga sedang mengevaluasi opsi penyesuaian tarif, dengan mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat yang terpengaruh inflasi pangan dan energi.
Hingga kini, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif masih ditunda, sementara para pengusaha menunggu perkembangan pasar dan respons konsumen sebelum mengimplementasikan perubahan harga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan