Media Kampung – Polisi di Banyuwangi berhasil mengamankan tiga remaja anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan konvoi di Jalan Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026.

Kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai geng “Brutaliti” ini sebelumnya sempat membuat resah warga setelah video aksi mereka yang berkendara ugal-ugalan dan memperlihatkan celurit beredar luas di media sosial.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Rogojampi dengan mengamankan tiga pelajar yaitu MAR (17), NAS (16), dan JMA (15) pada Senin malam. Ketiganya berasal dari Desa Tembokrejo dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, IPTU Ocky Heru Prasetyo, menjelaskan bahwa MAR yang diketahui sebagai ketua geng membawa celurit sepanjang sekitar 50 sentimeter. NAS juga membawa celurit, sementara JMA membawa senjata berupa rantai besi.

Ocky menambahkan bahwa hingga kini polisi masih memburu delapan anggota geng motor lainnya yang terlibat dalam konvoi tersebut. Ketiga pelajar yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Rogojampi untuk menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, salah satu anggota geng mengaku bahwa tujuan mereka membawa senjata dan konvoi adalah untuk mencari lawan atau musuh. Pernyataan ini menunjukkan motif aksi mereka yang berpotensi mengancam keamanan di wilayah tersebut.

Meski demikian, ketiga remaja tersebut menyatakan penyesalan atas perbuatannya setelah diamankan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi aksi berbahaya tersebut di masa depan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Banyuwangi.

Penanganan kasus ini mempertimbangkan status ketiga pelajar sebagai anak di bawah umur, sehingga proses pembinaan menjadi fokus utama selain tindakan hukum yang sesuai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat tentang bahaya penggunaan senjata tajam dalam kegiatan yang dapat membahayakan orang lain, khususnya yang melibatkan pelajar.

Polisi terus melakukan upaya penegakan hukum dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang dan lingkungan tetap aman bagi semua warga di Banyuwangi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.