Media Kampung – Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi dalam pengembangan ekosistem halal dari Universitas Brawijaya Malang. Penghargaan ini diumumkan pada ajang Indonesia Halal Ecosystem Summit & Halal Metric Award yang berlangsung di Kampus UB Malang, Selasa, 5 Mei 2026, sebagai pengakuan atas komitmen dan inovasi Banyuwangi dalam membangun industri halal yang inklusif.

Pada acara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan bersama Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo. Banyuwangi tercatat mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, yakni kategori inovasi, kolaborasi dan pemberdayaan publik dalam pengembangan ekosistem halal, serta pengembangan infrastruktur halal.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memfasilitasi penerbitan 22.091 sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Selain itu, terdapat delapan rumah potong hewan dan empat rumah potong unggas di Banyuwangi yang semuanya telah mengantongi sertifikat halal. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Banyuwangi dalam memastikan seluruh rantai produksi dan layanan yang terkait dengan produk halal benar-benar terjamin kehalalannya.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo, menyampaikan Banyuwangi memiliki potensi besar di sektor halal, tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pariwisata. Menurutnya, kemajuan Banyuwangi dalam pengembangan ekosistem halal sangat signifikan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Banyuwangi memiliki komunitas yang kuat, tidak hanya makanan tetapi juga sektor pariwisata. Kami melihat progres Banyuwangi dalam mengembangkan ekosistem halal sangat baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan juga menegaskan bahwa Banyuwangi sudah selangkah lebih maju dalam mendorong pelaku UMKM dan fasilitas pemotongan hewan untuk memperoleh sertifikasi halal. Ia menilai Banyuwangi layak menjadi percontohan nasional dalam pengembangan industri halal. “UMKM didorong mendapatkan sertifikat halal, rumah potong hewannya juga. Banyuwangi bisa menjadi percontohan,” ujar Haikal.

Universitas Brawijaya sendiri dikenal sebagai institusi pendidikan yang konsisten mengembangkan studi halal di Indonesia. Salah satu akademisinya, Prof Dr Tri Susanto, menjadi pelopor kajian halal di tanah air sejak 1988 dan berperan dalam lahirnya sertifikasi halal nasional. Keterlibatan UB dalam memberikan penghargaan ini memperkuat kredibilitas apresiasi yang diterima Banyuwangi.

Bupati Ipuk menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat ekosistem halal di Banyuwangi dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pengembangan industri halal tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga membangun ekosistem yang menyeluruh, mulai UMKM, infrastruktur, hingga pariwisata halal yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru di Banyuwangi.

Saat ini, Banyuwangi terus melanjutkan berbagai program untuk memperluas jangkauan ekosistem halal, memastikan bahwa pelaku usaha mikro hingga skala besar dapat mengakses fasilitas sertifikat halal, serta memperkuat infrastruktur pendukung lainnya. Penghargaan dari Universitas Brawijaya ini menjadi bukti nyata bahwa langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah telah diakui di tingkat nasional dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun ekosistem halal yang sehat dan inovatif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.