Media Kampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) di Jawa Timur sebagai langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Inisiatif ini dilaksanakan melalui pendampingan intensif di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur pada Selasa, 5 Mei, melibatkan 117 peserta dari unsur pemerintah daerah, seperti Sekretaris Daerah, Bappeda, serta Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah melalui penguatan kelembagaan demi suksesnya kebijakan BSAN. Ia menyampaikan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 bukan hanya regulasi administratif, tetapi mandat nyata agar setiap sekolah di Indonesia menjadi rumah kedua yang aman bagi siswa. “Pembentukan Pokja BSAN di daerah menjadi langkah konkret agar kebijakan ini berjalan, terukur, dan berdampak langsung bagi murid, dengan dukungan kolaborasi Catur Pusat Pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat, dan media),” kata Biyanto.

Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah segera menetapkan Pokja BSAN melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, serta memberikan dukungan kebijakan, anggaran, dan koordinasi lintas sektor. Biyanto menekankan bahwa tanpa dukungan kebijakan dan anggaran daerah, upaya membangun sekolah yang aman dan nyaman tidak akan optimal.

Langkah percepatan pembentukan Pokja BSAN ini merupakan respons terhadap maraknya isu perundungan, kekerasan di sekolah, dan tantangan keamanan digital di lingkungan pendidikan. Pemerintah menegaskan seluruh bentuk kekerasan di sekolah tidak bisa ditoleransi dan harus ditangani cepat, tepat, serta berkeadilan, dengan penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif serta terkoordinasi. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah juga mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung kesejahteraan psikologis dan keamanan ruang digital bagi siswa.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa Pokja BSAN merupakan motor penggerak implementasi kebijakan di daerah. Ia menambahkan, “Pokja menjadi kunci implementasi (BSAN) di daerah,” dan dengan penetapan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, struktur, koordinasi lintas sektor, hingga langkah konkret di lapangan dapat lebih terjamin.

Selain menyampaikan kebijakan, kegiatan percepatan ini juga menjadi forum diskusi antar daerah guna berbagi praktik baik dan strategi percepatan implementasi. Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, membagikan pengalaman daerahnya yang telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam keanggotaan Pokja, mengintegrasikan program ke dalam perencanaan anggaran, dan memanfaatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR). Kota Probolinggo juga sudah menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) sistem pelaporan dan pengaduan pelanggaran yang terintegrasi dengan Pokja, mengembangkan deteksi dini bersama organisasi masyarakat sipil, serta memperkuat layanan melalui Unit Layanan Disabilitas dan Puspaga yang telah terstandarisasi nasional.

Rey menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi BSAN, dengan target pada tahun 2026 seluruh sekolah di wilayahnya memahami BSAN dan pada 2028 diharapkan terjadi penurunan kasus kekerasan hingga 70 persen. Ia menyebut, “BSAN merupakan investasi penting bagi masa depan pendidikan yang aman dan nyaman.”

Jawa Timur menjadi prioritas nasional dalam percepatan pembentukan Pokja BSAN karena cakupan wilayah dan jumlah sekolah yang besar. Keberhasilan Jawa Timur diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain. Kegiatan percepatan di Jawa Timur ini juga merupakan bagian dari rangkaian nasional yang telah dan akan dilaksanakan di provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta secara daring di berbagai daerah. Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh anak Indonesia melalui langkah terukur dan kolaboratif, sesuai arahan pusat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.