BKSDA Jatim: Ratusan Burung Liar Diselamatkan dari Penyelundupan di Banyuwangi

BANYUWANGI – Tim Matawali RKW 13 Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi bersama Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satpel Ketapang kembali mengamankan 173 ekor burung liar. Burung-burung tersebut diangkut dari Bali menuju Malang pada 28 Januari 2025.

Burung yang berhasil diamankan terdiri dari lima jenis:

  • Kacamata Biasa (76 ekor)
  • Bentet (42 ekor)
  • Cinenen Jawa (40 ekor)
  • Kepodang (10 ekor)
  • Burung Madu Kelapa (5 ekor)

Dari 173 ekor yang diamankan, 19 ekor ditemukan mati, sedangkan 154 ekor lainnya masih hidup.

Seluruh burung yang disita telah diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan dilepasliarkan di Gunung Ijen.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelamatan satwa liar di Banyuwangi. BBKSDA Jatim mengimbau masyarakat untuk melaporkan peredaran ilegal satwa liar demi menjaga kelestarian ekosistem Indonesia. Dengan kerjasama dan kesadaran semua pihak, diharapkan perdagangan ilegal satwa liar dapat dihentikan.

Sumber Artikel: BKSDA Jatim

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *