Kadivpas Pantau Langsung Sidak di Lapas Banyuwangi Lewat Video Call, Tak Ditemukan Barang Terlarang
Banyuwangi, Jawa Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu malam (13/10/2024). Sidak ini dilakukan di bawah pantauan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari, melalui panggilan video.
Heri menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan jalannya sidak sesuai prosedur dan memberikan arahan kepada petugas maupun WBP.
“Laksanakan sidak dengan humanis dan penuh ketelitian, serta laporkan segera hasil dari sidak yang dilakukan,” pesan Heri kepada petugas lapas.

Sidak yang dipimpin oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, melibatkan lebih dari 54 petugas. Mereka menyisir enam kamar hunian yang dipilih secara acak selama kurang lebih satu jam.
Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi, dan alat elektronik. “Alhamdulillah dari penggeledahan yang dilakukan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ungkap Agus.
Petugas hanya menyita beberapa barang yang berpotensi dimodifikasi menjadi senjata tajam, seperti sendok besi dan potongan kayu.
Agus menjelaskan bahwa sidak sengaja digelar pada malam hari agar lebih efektif dan tidak terduga oleh WBP. “Waktu pelaksanaan sidak kami lakukan dengan bervariasi agar Warga Binaan tidak dapat mengantisipasi, sehingga hasil sidak dapat sesuai dengan rencana,” ujarnya.


Sidak ini merupakan salah satu upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Melalui sidak, kami juga dapat memetakan potensi kerawanan pada area blok hunian sehingga dapat segera ditindaklanjuti jika ada hal yang berpotensi memicu gangguan kamtib,” tambah Agus.
Agus menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan agar Lapas Banyuwangi selalu aman, kondusif, serta bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).



