Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Jabatan ini setingkat menteri berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Penunjukan ini menambah peran tokoh buruh tersebut dalam memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan nasional. Lantas, apa tugas Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden? Berikut penjelasannya.

Memberikan Saran dan Pertimbangan kepada Presiden

Berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024, penasihat khusus presiden bertugas membantu kelancaran pelaksanaan tugas presiden pada bidang tertentu. Jabatan ini dibentuk untuk menangani isu yang membutuhkan perhatian khusus dari kepala negara. Dalam kapasitasnya, Said Iqbal akan memberikan saran, masukan, dan pertimbangan strategis kepada Presiden Prabowo terkait persoalan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Indonesia.

Membantu Presiden Menangani Isu Strategis Ketenagakerjaan

Penasihat khusus memiliki peran penting dalam mengkaji persoalan strategis yang belum secara spesifik ditangani kementerian atau lembaga tertentu. Jabatan ini menjadi saluran langsung bagi presiden untuk memperoleh pandangan tambahan. Said Iqbal berpotensi memberikan rekomendasi terkait perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga penguatan hubungan industrial.

Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Perpres mengatur bahwa penasihat khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, penasihat khusus berada dalam koordinasi Sekretaris Kabinet. Dengan mekanisme tersebut, masukan yang diberikan dapat langsung menjadi bahan pertimbangan presiden, dan koordinasi diharapkan mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi kebijakan.

Didukung Tim Asisten

Untuk menunjang tugasnya, penasihat khusus dapat dibantu maksimal dua orang asisten, dan setiap asisten dapat didukung hingga dua orang pembantu asisten. Kebutuhan administratif dan operasional dikelola melalui Sekretariat Kabinet, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menjadi Jembatan Komunikasi dengan Kalangan Pekerja

Penunjukan Said Iqbal dinilai dapat memperkuat komunikasi pemerintah dengan kalangan pekerja dan serikat buruh. Pengalaman panjangnya sebagai pemimpin organisasi buruh menjadi modal penting. Melalui posisi barunya, Said Iqbal diharapkan mampu menyampaikan aspirasi pekerja kepada pemerintah, sekaligus memberikan masukan komprehensif dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.