Media KampungAmien Rais menuduh Presiden Prabowo Subianto memiliki kedekatan pribadi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut tuduhan tersebut hoaks dan mengancam langkah hukum.

Video berdurasi delapan menit yang diunggah Amien Rais ke akun YouTube pribadinya pada tanggal 1 Mei 2026 menyoroti dugaan hubungan khusus di luar ranah profesional antara Prabowo dan Teddy.

Dalam video tersebut Amien Rais menegaskan bahwa ia mengangkat isu karena kegelisahan publik terkait Seskab Teddy dan mengklaim adanya hubungan personal yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan negara.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, “Isi video itu hoaks, fitnah dan mengandung ujaran kebencian,” serta menambah bahwa narasi tersebut dapat memecah belah bangsa.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menilai Amien Rais menjadi korban hoaks, menyatakan, “Saya prihatin karena tokoh akademisi terjebak dalam penyebaran informasi tidak benar.”

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mendukung penuh pernyataan Amien Rais, mengatakan, “Kami seribu persen mendukung pernyataan Pak Amien Rais,” dan menambah bahwa hal itu mencerminkan kepedulian terhadap integritas negara.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengkritik video tersebut sebagai politik fitnah, menuturkan, “Kami menolak politik berbasis hoaks karena dapat merusak demokrasi dan menimbulkan fragmentasi sosial.”

Menteri HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Amien Rais berpotensi melanggar hak asasi manusia, namun Partai Ummat menanggapi bahwa pigai gagal memahami Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan berkomunikasi.

Pemerintah menyebut akan menempuh jalur hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk menindak penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Amien Rais, tokoh reformasi yang pernah menjabat Ketua MPR 1998-2004, mengklaim kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun menegaskan bahwa kritiknya ditujukan pada integritas kepemimpinan.

Isu ini muncul menjelang pemilihan umum 2029, menambah ketegangan politik di tengah spekulasi aliansi partai-partai besar di Indonesia.

Pengguna media sosial kini diminta lebih berhati-hati, dengan Kementerian Komunikasi mengeluarkan peringatan agar tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan akan mengajukan laporan polisi jika bukti kuat ditemukan.

Pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu menjadi sorotan, menegaskan pentingnya diskursus publik yang berbasis fakta untuk menjaga persatuan bangsa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.