Media Kampung – PT Bank OCBC NISP Tbk resmi menandatangani perjanjian akuisisi aset dan liabilitas bisnis retail banking serta wealth management PT Bank HSBC Indonesia pada 4 Mei 2026. Langkah ini menandai transfer total AUM senilai Rp 89,8 triliun ke OCBC Indonesia.
Transaksi mencakup portofolio investasi nasabah sebesar Rp 58,2 triliun, simpanan Rp 31,6 triliun, serta kredit ritel kecil Rp 3,6 triliun. Semua produk meliputi obligasi, reksa dana, asuransi, kartu kredit, dan pinjaman konsumer.
Presiden Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja, menyatakan, “Akuisisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi kami di segmen wealth management.” Ia menekankan bahwa integrasi akan meningkatkan kapasitas layanan secara menyeluruh.
Setelah akuisisi selesai, total aset kelolaan OCBC Indonesia diproyeksikan naik sekitar 25 persen, menjadikan bank tersebut salah satu pemain utama di pasar wealth Indonesia. Pertumbuhan ini diharapkan memberi dampak positif pada pendapatan operasional.
Perusahaan juga memperkirakan peningkatan saldo kartu kredit lebih dari 150 persen berkat basis nasabah premium HSBC yang akan bergabung. Hal ini akan memperluas jaringan penjualan produk kredit berjenjang.
OCBC Indonesia akan menambah sekitar 1.300 karyawan dari HSBC, termasuk tim wealth advisor, analis investasi, dan staf operasional. Penambahan sumber daya manusia ini dimaksudkan untuk memperkuat kapabilitas layanan wealth management.
Strategi akuisisi sejalan dengan program Next Frontier OCBC Group yang menitikberatkan pada transformasi bisnis melalui integrasi layanan wealth terintegrasi, dukungan Bank of Singapore untuk private banking, serta kolaborasi dengan Great Eastern di sektor asuransi.
PT Bank HSBC Indonesia menegaskan bahwa lini Corporate and Institutional Banking (CIB) tidak akan terpengaruh oleh pemindahan bisnis International Wealth and Premier Banking (IWPB). HSBC tetap berkomitmen melayani nasabah korporat di Indonesia.
Kedua pihak berjanji akan menjaga kelancaran proses migrasi dana dan data nasabah, serta memastikan keamanan dana sesuai regulasi OJK. Mereka menambahkan komitmen transparansi selama fase transisi.
Informasi akuisisi telah dilaporkan dalam pengajuan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh OCBC NISP, yang mencatat nilai transaksi akan ditentukan berdasarkan prinsip willing‑buyer‑willing‑seller setelah evaluasi sinergi.
Transaksi diperkirakan selesai pada kuartal kedua 2027, dengan target tanpa menghitung biaya transaksi one‑off. Setelah penutupan, OCBC Indonesia akan meluncurkan platform digital baru untuk melayani nasabah wealth secara lebih efisien.
Sejauh ini, proses persetujuan regulator berjalan lancar dan tidak ada indikasi hambatan signifikan. Pihak OCBC menegaskan bahwa akuisisi akan memperkuat ekosistem perbankan Indonesia serta memberi pilihan produk yang lebih beragam bagi nasabah premium.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan