Media Kampung – Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terlalu lunak dalam menangani preman di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers di Kantor PSI Jakarta, 20 April 2026, menanggapi serangkaian insiden kekerasan oleh kelompok preman di kawasan pusat bisnis.
“Gubernur kita lembek, tidak ada tindakan tegas terhadap preman yang mengganggu keamanan warga,” ujar ketua Fraksi PSI, Bobby Rismanda.
Rismanda menambahkan bahwa kebijakan keamanan yang bersifat reaktif tidak cukup untuk menekan aksi kriminalitas yang semakin terorganisir.
Data Kepolisian DKI menunjukkan peningkatan 15% kasus kekerasan jalanan sejak awal tahun 2026, terutama di daerah Sudirman, Thamrin, dan Kuningan.
Kasus terbaru melibatkan tiga orang preman yang menyerang pedagang kaki lima pada 18 April 2026, menyebabkan korban luka ringan.
Polisi setempat menangkap dua tersangka, namun satu pelaku melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.
Menurut laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, penanganan preman yang tidak konsisten memperparah rasa tidak aman masyarakat perkotaan.
PSI menuntut pembentukan satuan tugas khusus yang berfokus pada pencegahan dan penindakan preman di wilayah strategis DKI Jakarta.
Rencana tersebut mencakup peningkatan patroli, penggunaan teknologi pemantauan, serta koordinasi intensif antara Polri, Satpol PP, dan pemerintah provinsi.
Dalam sidang DPRD DKI pada 19 April 2026, fraksi PSI menyampaikan usulan perubahan regulasi agar aparat dapat menindak preman dengan proses hukum yang lebih cepat.
Usulan tersebut memperoleh dukungan dari fraksi NasDem dan PKS, sementara fraksi Golkar menilai perlu evaluasi anggaran.
Gubernur Anies Baswedan menanggapi kritik tersebut dengan menekankan bahwa penegakan hukum memerlukan prosedur yang sah dan tidak boleh melanggar hak asasi.
“Kami tidak dapat mengabaikan prosedur hukum, namun kami juga berkomitmen meningkatkan keamanan dengan pendekatan terpadu,” ujar Anies dalam pernyataan resmi.
Presiden Joko Widodo, dalam rapat koordinasi nasional pada 17 April 2026, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah preman.
Ia menambahkan bahwa dana alokasi khusus untuk keamanan publik akan diprioritaskan dalam anggaran 2027.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan semua gubernur untuk menyusun rencana aksi cepat dalam tiga bulan ke depan.
Sejumlah analis politik menilai kritik PSI sebagai upaya memperkuat posisi partai menjelang pemilihan legislatif 2029.
Namun, aktivis masyarakat sipil menegaskan bahwa isu preman di Jakarta memang memerlukan tindakan tegas demi keamanan warga.
“Kami mengharapkan kebijakan yang tidak hanya bersifat simbolik, melainkan berdampak nyata di lapangan,” kata Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Jakarta, Siti Nurhaliza.
Ke depan, PSI berencana menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur pada 25 April 2026 untuk menuntut penegakan hukum yang lebih tegas.
Jika tidak ada perubahan signifikan, partai berjanji akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap kebijakan keamanan gubernur.
Pengamat keamanan, Dr. Andi Prasetyo, memperkirakan bahwa penurunan rasa aman dapat memengaruhi iklim investasi di Jakarta.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, investasi asing di DKI turun 3% pada kuartal pertama 2026, sebagian disebabkan oleh persepsi keamanan.
Situasi ini menambah tekanan pada pemerintah provinsi untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan perlindungan hak warga.
Untuk menanggapi tekanan publik, Gubernur Anies berjanji akan mengadakan pertemuan rutin dengan tokoh masyarakat dan kepolisian.
Ia juga menyatakan akan mempercepat proses penyidikan terhadap kasus preman yang melibatkan kekerasan dan pemerasan.
Kondisi terbaru menunjukkan satu pelaku preman yang sebelumnya melarikan diri berhasil ditangkap pada 22 April 2026 di daerah Kebayoran Lama.
Kasus tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa tindakan tegas dapat mengurangi aksi preman di Jakarta ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan