Media Kampung, Serang – Sebuah kebakaran hebat terjadi di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Paranje, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Jumat malam, 28 Agustus 2026. Api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah ini menyebabkan kepanikan warga sekitar dan memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika warga melihat kepulan asap hitam pekat dari lokasi TPS ilegal tersebut. Dalam waktu sekitar satu jam, api membesar sehingga memaksa warga melapor ke petugas pemadam kebakaran untuk segera menangani kebakaran.

Baca juga:

TPS yang terbakar telah beroperasi sejak dua tahun lalu di lahan milik perorangan dan dianggap ilegal karena tidak memiliki izin pengelolaan resmi. Warga Kampung Cibeka yang tinggal di sekitar lokasi mengaku sering terganggu oleh bau tidak sedap dan polusi udara akibat aktivitas pembuangan sampah di TPS tersebut.

Lisna, salah seorang warga Kampung Cibeka, menyatakan bahwa warga sudah sering mengeluhkan kondisi ini kepada pemerintah setempat namun belum ada tindakan tegas. Ia juga menyebut bahwa warga harus membayar Rp30 ribu untuk membuang sampah di TPS tersebut, meskipun fasilitas dan pengelolaannya tidak memenuhi standar lingkungan.

Baca juga:

“Ini sudah dua tahun, setiap malam bau sampah sangat mengganggu. Pemerintah pernah menutup TPS ini, tapi dibuka lagi. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan mengarahkan warga ke tempat pembuangan akhir yang sesuai standar,” ujar Lisna.

Kebakaran TPS ilegal ini bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan akibat asap dan polutan yang dilepaskan ke udara. Aktivitas pembakaran sampah di lokasi yang tidak terkontrol memperburuk kualitas udara di sekitar pemukiman warga.

Baca juga:

Pemerintah daerah didorong untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan TPS ilegal dan meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu. Pengalihan pembuangan sampah ke fasilitas resmi yang memenuhi ketentuan dapat mengurangi risiko kebakaran dan dampak negatif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pengelolaan sampah yang baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Serang khususnya di wilayah Waringinkurung.