Media Kampung – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar program nikah massal yang diikuti oleh 30 pasangan dari berbagai daerah di Indonesia. Acara tersebut berlangsung dalam Nikah Fest 2026 di Jakarta pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Program ini tidak hanya memberikan legalitas pernikahan yang sah, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga. Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha sebagai bagian dari program tersebut.

Nikah massal ini merupakan upaya Kemenag untuk memfasilitasi masyarakat yang belum menikah secara resmi sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi. Acara dihadiri oleh pasangan dari berbagai latar belakang daerah.

Dengan adanya bantuan modal usaha, diharapkan keluarga baru ini dapat memulai kehidupan ekonomi yang lebih mandiri. Kemenag berkomitmen untuk terus mengadakan program serupa di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.