Media Kampung – Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pulo Tegalsari Gang VI, Kelurahan Wonokromo, Surabaya, pada Jumat, 19 Juni 2026 malam. Tiga petak rumah dilaporkan luluh lantak akibat si jago merah yang mengamuk di lokasi.
Laporan kebakaran pertama kali diterima oleh Service Center Kedaruratan 112 Surabaya dari warga bernama Hendro pada pukul 18.31 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung bergerak cepat dengan mengerahkan Unit Tempur Poskotis Joyoboyo yang berangkat hanya satu menit setelah laporan dan tiba di lokasi pada pukul 18.34 WIB.
Objek yang terbakar meliputi satu unit rumah kosong milik Ibu Imamah berukuran 3×6 meter, serta dua petak rumah berpenghuni milik Rizal (42 tahun) dengan ukuran masing-masing 2×9 meter. Api diduga kuat pertama kali muncul dari bangunan kosong tersebut, lalu merembet ke bangunan permanen satu lantai di sekitarnya. Hingga kini penyebab pasti munculnya api masih belum diketahui.
Proses pemadaman sempat terkendala karena lokasi kebakaran berada di dalam gang sempit. Mobil pemadam tidak bisa mendekat langsung ke titik api; jarak dari unit armada ke lokasi mencapai sekitar seratus meter. Petugas harus bekerja ekstra dengan menggelar hingga lima roll selang.
Sebanyak dua belas unit kendaraan gabungan pemadam dan tim rescue dikerahkan ke lokasi, terdiri dari Unit Tempur Poskotis Joyoboyo, Unit Tempur Rayon Empat Wiyung, dua Unit Tempur Pos Jambangan, Unit Tempur Pos Grudo, Unit Tempur Pos Pakis TVRI, Unit Tempur Pos Sukolilo, serta lima Unit Team Rescue. Kerja keras petugas membuahkan hasil: api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 19.03 WIB atau sekitar 30 menit setelah petugas berjibaku.
Petugas kemudian melanjutkan proses pembasahan menyeluruh untuk memastikan tidak ada sisa bara yang berpotensi memicu api kembali. Pembasahan selesai dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 20.26 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Keberhasilan penanganan cepat ini tidak lepas dari koordinasi solid antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Praja Wonokromo, Posko Terpadu Selatan, Polsek Wonokromo, dan PLN yang sigap memutus aliran listrik di sekitar lokasi demi keamanan petugas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan