Media Kampung – Personel gabungan TNI dan Polri masih bersiaga di kawasan eks Hotel Sultan di kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Penjagaan ketat dilakukan pasca eksekusi pengosongan lahan yang berlangsung pada Kamis (18/6) kemarin. Langkah ini merupakan bagian dari pengamanan aset negara yang telah dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Pengamanan difokuskan untuk mengawal proses pengangkutan dan pemindahan barang-barang milik pengelola lama. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan. Sementara itu, tenggat waktu keseluruhan bagi pihak pengelola lama untuk mengosongkan lokasi adalah enam bulan.
Seluruh barang yang telah diinventarisasi akan dipindahkan dan diamankan ke gudang yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Petugas gabungan dari PPKGBK, Sekretariat Negara, dan pihak terkait melakukan pendataan barang serta pengecekan fisik bangunan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari status Hotel Sultan yang sah menjadi Barang Milik Negara.
Penjagaan personel TNI-Polri di kawasan eks Hotel Sultan Senayan Jakarta akan terus berlangsung hingga seluruh proses pengosongan dan pemindahan barang selesai. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pengamanan aset negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan