Media Kampung – Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) mengalami penghadangan aparat kepolisian saat hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk menyampaikan aspirasi. Aksi yang direncanakan pada Jumat, 12 Juni 2026 itu berujung pada keputusan massa untuk melakukan long march menuju Tugu Tani sebagai titik konsolidasi.
Ketua BEM UI, Yatalathof Marsquoshum Imawan, mengungkapkan bahwa penghadangan terjadi di sejumlah titik, termasuk di kawasan Dukuh Atas, Semanggi, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome, hingga sekitar kompleks parlemen Senayan. Ia menilai tindakan aparat tersebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait kebebasan beribadah, karena massa aksi tertahan saat akan melaksanakan salat Jumat.
“Pada pukul 11.55, kami tepatnya di Dukuh Atas, ditahan polisi. Saat itu, kami sedang ingin menjalankan ibadah salat Jumat. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang 1945 Konstitusi dan Pancasila,” ujar Yatalathof di kawasan HI.
Mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, saat bergerak menuju titik aksi, mereka mengaku mendapat penghadangan. Akibatnya, rombongan mahasiswa terpecah dan tidak dapat bergerak bersama-sama menuju Bundaran HI.
Yatalathof menjelaskan bahwa langkah preventif diambil dengan melakukan long march menuju Tugu Tani. “Bersama massa yang masih terhimpun, kami melakukan long march menuju Tugu Tani untuk bergabung dengan teman-teman yang terpisah di titik lain. Saat ini teman-teman yang sebelumnya tertahan di depan DPR sudah bergabung di Tugu Tani, sedangkan teman-teman yang masih berada di Velodrome sedang bergerak menuju lokasi yang sama,” katanya.
Meski menghadapi berbagai hambatan, mahasiswa menegaskan tidak akan membatalkan aksi. Bundaran HI tetap dipilih sebagai lokasi penyampaian aspirasi karena dianggap sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat luas. “Kami tetap akan beraksi di Bundaran HI. Kami memilih melakukan long march menuju Tugu Tani untuk mengonsolidasikan massa yang terpisah, bukan untuk mengalihkan aksi ke DPR maupun lokasi lain,” tegas Yatalathof.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. Mahasiswa menilai ruang partisipasi publik semakin menyempit dan suara mahasiswa kerap tidak mendapatkan perhatian yang memadai. “Hari ini kami menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah. Kami tidak ingin aksi mahasiswa hanya dibatasi di gedung-gedung pemerintahan. Kami ingin tuntutan yang kami bawa benar-benar didengar dan dievaluasi demi perbaikan keadaan,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan