Media Kampung – Universitas Pamulang (UNPAM) menegaskan bahwa tidak ada organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan kampusnya. Peringatan keras disampaikan kepada mahasiswa yang menggunakan nama BEM tanpa izin, karena dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Humas UNPAM, Muhyiddin Fanda, menyatakan bahwa kampus tidak memiliki BEM di tingkat universitas maupun fakultas. “Universitas Pamulang tidak memiliki organisasi kemahasiswaan yang bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang, termasuk BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan ini muncul setelah nama BEM FEB UNPAM disebut dalam konferensi pers Aliansi BEM Bersatu di Jakarta pada Selasa (16/6/2026). Muhyiddin menegaskan bahwa setiap aktivitas yang mengatasnamakan BEM UNPAM bukanlah representasi resmi kampus. “Setiap pihak yang mengatasnamakan BEM Universitas Pamulang dalam bentuk pernyataan, kegiatan, surat-menyurat, publikasi, media sosial maupun aktivitas lainnya merupakan hal yang tidak benar,” tegasnya.
Mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pembentukan, pengelolaan, atau aktivitas mengatasnamakan BEM UNPAM tanpa dasar hukum dapat dikenakan pembinaan dan sanksi. Muhyiddin menjelaskan, pihak kampus telah melakukan klarifikasi dan mediasi terhadap mahasiswa yang sempat dikaitkan dengan penggunaan identitas BEM FEB UNPAM. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut hadir dalam kegiatan Aliansi BEM Bersatu atas kapasitas pribadi, bukan sebagai perwakilan organisasi.
Sejumlah mahasiswa membenarkan bahwa BEM di UNPAM sudah lama tidak aktif. Pahlevi, mahasiswa Fakultas Hukum, mengaku tidak pernah mengetahui adanya BEM selama kuliah. “Yang ada himpunan mahasiswa jurusan. Kalau BEM, setahu saya terakhir ada sekitar tahun 2012,” katanya. Ahmad Luthfan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2020, menambahkan bahwa BEM dibekukan sekitar tahun 2010-2011. “Sampai sekarang yang ada di kampus adalah himpunan mahasiswa program studi. BEM UNPAM belum ada lagi,” ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan mahasiswa dan publik mengenai keberadaan organisasi kemahasiswaan di UNPAM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan