Media Kampung – Kesadaran akan pentingnya pajak kini mulai ditanamkan sejak bangku SMP. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II resmi memperluas program inklusi kesadaran pajak ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menggandeng 15 SMP di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun pemahaman tentang fungsi dan manfaat pajak kepada generasi muda sejak dini.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil DJP Jawa Timur II dan 15 SMP mitra berlangsung di Aula Mojopahit Kanwil DJP Jawa Timur II pada Kamis, 18 Juni 2026. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, serta para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru dari sekolah-sekolah yang terlibat. Total 63 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan PKS, pemaparan materi inklusi kesadaran pajak, serta sesi diskusi dan tanya jawab.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, menegaskan bahwa pajak memiliki peran vital dalam mendukung penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional. Menurutnya, penerimaan pajak menjadi sumber pembiayaan berbagai program pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pembangunan infrastruktur. “Pajak merupakan keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Melalui pajak, masyarakat bergotong royong membiayai kebutuhan negara secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kesadaran pajak perlu dibangun sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan program Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam proses pembelajaran di sekolah. Melalui pendekatan ini, materi mengenai pajak dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan kepada peserta didik. Arridel menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman perpajakan, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki karakter kuat, menjunjung nilai bela negara, serta memahami pentingnya kontribusi kepada negara melalui pajak. “Melalui pendidikan, diharapkan tumbuh generasi yang memiliki kesadaran pajak sehingga dapat mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara kolaboratif di masa mendatang,” katanya.

Sebelumnya, program inklusi kesadaran pajak telah diterapkan pada jenjang perguruan tinggi dan sekolah menengah atas. Pada tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo menjadi daerah pertama di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II yang menjadi lokasi perluasan program ke tingkat SMP. Ke depan, program serupa akan dikembangkan secara bertahap di SMP lainnya di wilayah Jawa Timur II. Arridel berharap para kepala sekolah dan guru dapat menjadi motor penggerak dalam implementasi materi kesadaran pajak di lingkungan sekolah masing-masing. Ia juga mengajak para pendidik untuk menyisipkan contoh-contoh sederhana mengenai manfaat pajak dalam pembelajaran sehari-hari agar siswa memahami kontribusi pajak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.