Media Kampung – BPOM mengungkap bahwa mayoritas penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) terjadi pada kalangan remaja, khususnya usia SMA. Temuan ini menjadi dasar penguatan edukasi melalui kegiatan Safe Sound Fest yang berlangsung di SMA Negeri 70 Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, dari data BPOM, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, pencegahan dilakukan dengan menyasar langsung lingkungan sekolah. “Dari data kami, hampir 70 persen penyalahguna OOT berasal dari usia SMA. Karena itu, edukasi harus dimulai sejak usia sekolah,” kata Taruna di SMA Negeri 70 Jakarta.
Menurutnya, OOT merupakan obat yang memiliki manfaat medis dan digunakan secara legal. Namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek menyerupai narkotika serta memicu ketergantungan. “Kami menemukan miliaran pil OOT dari berbagai kasus besar. Jika beredar luas, dampaknya dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Selain edukasi, BPOM juga memperkuat pengawasan distribusi obat hingga tingkat produsen dan apotek. Langkah tersebut dilakukan bersama kepolisian dan berbagai instansi terkait. “Kami bertindak dari hulu hingga hilir distribusi obat. Sanksinya bisa administratif, penyitaan, hingga pidana sesuai aturan,” kata Taruna.
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan OOT. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda. “Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Generasi muda perlu dilindungi sejak dini dari pengaruh negatif,” kata Ratu Ayu.
Ia mengatakan, edukasi akan diperkuat melalui program Bina Keluarga Remaja dan PIK Remaja. Program tersebut diharapkan mendukung terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan