Media Kampung – Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) mengingatkan bahwa pelestarian bahasa daerah yang terancam punah menjadi tanggung jawab bersama. Ketua Umum DPP KSBN Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji menekankan pentingnya penggunaan aktif bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah hilangnya identitas budaya lokal.

Indonesia memiliki sekitar 800 bahasa daerah yang harus dipertahankan. Menurut Hendardji, jika bahasa daerah ditinggalkan, masyarakat sendiri yang akan merugi. Pelestarian budaya tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan organisasi, tetapi juga masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga warisan budaya daerahnya.

Hendardji menilai promosi budaya perlu dilakukan secara proaktif oleh masyarakat. Langkah itu penting agar budaya Indonesia tidak mudah diklaim pihak lain. “Kita harus proaktif memperkenalkan budaya sendiri kepada dunia. Jangan hanya bereaksi ketika budaya diklaim pihak lain,” katanya dalam wawancara dengan Pro 3 RRI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

KSBN akan mengajak daerah untuk menghidupkan kembali penggunaan bahasa lokal sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya nasional. Sementara itu, pendengar RRI dari Kutai Barat, Haryanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi bahasa daerah. Ia menilai jumlah penutur beberapa bahasa lokal terus berkurang. “Saya prihatin karena penutur bahasa daerah semakin sedikit. Beberapa bahasa bahkan terancam punah,” ujar Haryanto.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.