Media Kampung – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah membuka masa prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sejak 19 Mei 2026. Proses pendaftaran awal ini akan berlangsung hingga 12 Juni 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi sidanira.jakarta.go.id.
Calon siswa diwajibkan mengisi formulir online dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan untuk verifikasi. Dokumen yang harus disiapkan berbeda antara jenjang SMP dan SMA/SMK, serta terdapat ketentuan khusus bagi siswa dari luar DKI Jakarta.
Dokumen yang Harus Diunggah
Berikut rincian dokumen yang wajib diunggah sesuai jenjang pendidikan:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor Kelas 4 (semester 1 dan 2), Kelas 5 (semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (semester 1)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan (jika ada)
- Sertifikat Hasil TKA (jika ada)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Jenjang SMA dan SMK
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor Kelas 7 (semester 1 dan 2), Kelas 8 (semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (semester 1)
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (jika ada)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (jika ada)
- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan (jika ada)
- Sertifikat Hasil TKA (jika ada)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Dokumen yang diberi tanda (wajib) harus diunggah oleh seluruh pendaftar, sedangkan dokumen lainnya hanya diperlukan bagi yang memilikinya.
Cara Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026
Proses prapendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman sidanira.jakarta.go.id.
- Lakukan pendaftaran pada menu registrasi.
- Isi formulir secara daring dengan data diri dan informasi yang diminta.
- Login ke dalam sistem Sidanira dengan akun yang telah dibuat.
- Unggah hasil pindai atau foto dokumen asli sesuai persyaratan.
- Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran setelah semua tahapan selesai.
Seluruh dokumen harus dipastikan lengkap dan asli sebelum batas akhir prapendaftaran pada 12 Juni 2026.
Syarat Khusus bagi Siswa dari Luar DKI Jakarta
Disdik DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi siswa yang saat ini bersekolah di luar provinsi untuk mengikuti SPMB 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Lulus maksimal dua tahun sebelumnya (tahun 2024, 2025, atau 2026).
- Berdomisili di DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta.
- KK telah terbit paling lambat sejak 15 Juni 2025.
Bagi calon siswa dari luar DKI Jakarta, asal sekolah dapat berada di luar provinsi, namun domisili dan KK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh informasi resmi terkait SPMB DKI Jakarta 2026 dapat diakses melalui akun Instagram Official PMB DKI dan laman sidanira.jakarta.go.id. Pastikan untuk selalu memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan tahapan penting.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan