Media Kampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat bersifat opsional dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Siswa yang memilih tidak mengikuti TKA tetap dapat lulus sekolah tanpa hambatan.

Pendaftaran TKA 2026 masih dibuka hingga 27 September 2026. Meski demikian, Kemendikdasmen melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) menjelaskan bahwa TKA merupakan salah satu bagian dari proses pembelajaran peserta didik yang bertujuan untuk memberikan gambaran kemampuan akademik mereka pada mata pelajaran yang diuji.

Baca juga:

BKPDM menegaskan bahwa tidak ada kewajiban mengikuti TKA bagi siswa. Mereka yang merasa belum siap atau memilih untuk tidak mengikuti tes tidak perlu khawatir karena kelulusan tidak bergantung pada hasil TKA. Hal ini disampaikan untuk mengurangi tekanan bagi siswa dan memberikan ruang bagi mereka untuk belajar sesuai kemampuan dan kesiapan masing-masing.

Dalam penjelasannya, BKPDM juga mengimbau siswa agar tidak memaksakan diri mengikuti TKA apabila belum merasa siap. Keikutsertaan dalam tes ini adalah pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan peserta didik.

Baca juga:

Selain itu, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), sehingga bagi siswa yang mengikuti TKA, hasilnya dapat menjadi nilai tambahan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dengan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen berharap siswa dapat menjalani proses belajar dengan lebih tenang dan tidak merasa terbebani oleh ujian yang bukan merupakan syarat kelulusan.

Baca juga: