Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh sekolah di Indonesia mulai dari tingkat dasar hingga menengah mempelajari bahasa Prancis. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Paris, Perancis, di hadapan Presiden Emmanuel Macron, sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral kedua negara yang kini berada pada fase Kemitraan Strategis Komprehensif.

Namun, instruksi tersebut mendapat beragam respons dari berbagai pihak. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan ini terkesan mendadak dan kurang terencana. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menyatakan keheranannya karena instruksi tersebut muncul tanpa persiapan yang matang dan belum menjadi kebutuhan prioritas pendidikan nasional. Ia juga mengkhawatirkan jika kebijakan seperti ini terus mengikuti agenda diplomasi, misalnya memasukkan bahasa Jepang atau bahasa lain sesuai kunjungan bilateral presiden.

Selain itu, P2G mengingatkan bahwa instruksi sebelumnya untuk mengajarkan bahasa Portugis di sekolah belum terealisasi dengan baik. Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah guru yang menguasai bahasa asing tersebut. Satriwan menyebutkan bahwa Indonesia saat ini kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN di sekolah negeri, sehingga penambahan bahasa asing baru berpotensi menambah beban guru dan kurikulum.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga menegaskan perlunya perencanaan matang sebelum menerapkan pembelajaran bahasa Prancis secara wajib di semua jenjang sekolah. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional, termasuk tenaga pendidik dan kurikulum, serta harus selaras dengan kebutuhan nasional. Lalu menyatakan Komisi X akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rapat kerja terkait roadmap dan regulasi pelaksanaan kebijakan ini.

Dalam konteks diplomasi, pemerintah menjelaskan bahwa arahan Presiden tidak hanya sekadar urusan linguistik, melainkan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan daya saing bangsa di era global. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa kemampuan berbahasa asing menjadi syarat penting agar bangsa Indonesia mampu bersaing di dunia yang semakin terhubung.

Namun, berbagai pihak menilai tantangan besar masih ada di depan, terutama terkait ketersediaan guru berkompeten, kesiapan infrastruktur pendidikan, serta penyesuaian kurikulum agar tidak memberatkan siswa. Beberapa anggota DPR dan organisasi pendidikan menekankan perlunya implementasi secara bertahap atau sebagai mata pelajaran pilihan terlebih dahulu, agar kebijakan ini tidak menjadi beban tambahan tanpa manfaat nyata.

Instruksi mempelajari bahasa Prancis ini muncul di tengah hubungan Indonesia-Perancis yang kian erat, mencakup kerja sama di bidang pertahanan, energi, pendidikan, teknologi, dan investasi. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kajian mendalam agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kebutuhan riil sistem pendidikan Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.