Media Kampung – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK di Jawa Barat tahun 2026 telah resmi dibuka, termasuk pendaftaran untuk program unggulan Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Calon siswa dapat mengikuti proses seleksi ini setelah melakukan registrasi akun secara daring.
SPMB Sekolah Maung menawarkan tiga jalur penerimaan, yaitu jalur potensi akademik, kompetensi akademik, dan kompetensi nonakademik, dengan kuota penerimaan yang berbeda sesuai ketentuan masing-masing jalur. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa seleksi di Sekolah Maung tidak menggunakan sistem zonasi, sehingga kesempatan terbuka untuk seluruh calon siswa tanpa dibatasi wilayah domisili.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat, pendaftaran SPMB Sekolah Maung dibuka pada tanggal 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Proses verifikasi berkas berlangsung dari 25 Mei hingga 2 Juni 2026, diikuti dengan uji kompetensi dan penanganan masalah pada 3 Juni 2026. Rapat pleno dewan guru dan kepala sekolah dijadwalkan pada 4 Juni, kemudian koordinasi dengan cabang dinas pada 5 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Juni 2026, dan calon siswa yang diterima diharuskan melakukan daftar ulang pada 9 dan 10 Juni 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Sekolah Maung di alamat maung.spmb.jabarprov.go.id. Bagi calon yang tidak lolos seleksi di Sekolah Maung, masih tersedia kesempatan mengikuti seleksi tahap 1 atau tahap 2 di sekolah lain, sehingga proses penerimaan tetap terbuka dan memberikan ruang untuk mencoba kembali.
Syarat pendaftaran SPMB Sekolah Maung mengacu pada ketentuan yang mengatur lulusan SMP/MTs atau sederajat dari tahun berjalan atau tahun sebelumnya, dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026. Calon siswa wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk jalur kompetensi akademik. Potensi unggul calon siswa dibuktikan melalui hasil TKA, rapor, sertifikat prestasi atau piagam, portofolio karya, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan bidang akademik maupun nonakademik yang dikuasai.
Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi yaitu calon siswa wajib telah menetap di wilayah kabupaten atau kota di Jawa Barat minimal selama satu tahun, yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau KTP. Calon siswa juga harus melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang mengonfirmasi prestasi dan minat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas seleksi sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh calon siswa di Jawa Barat. Penegasan tanpa jalur zonasi di Sekolah Maung menandai perubahan pendekatan penerimaan siswa yang lebih terbuka dan berorientasi pada potensi serta prestasi.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan dan persyaratan yang jelas, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengajak para calon siswa untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan kesempatan seleksi ini. Informasi resmi dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Sekolah Maung, sementara calon yang belum berhasil tetap dapat mencoba pada seleksi tahap berikutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan