Media Kampung – Seorang tersangka joki UTBK 2026 di Surabaya mengaku menguasai materi matematika hingga bahasa Inggris dan berhasil menuliskan jawaban untuk enam calon mahasiswa kedokteran, menurut pengakuan yang diberikan kepada Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya.

Pengakuan itu terungkap dalam interogasi yang diunggah Luthfie di akun Instagram @luthfie.daily, di mana penyidik menanyakan cara pelaku dapat “6 kali joki lulus”. Pelaku menjawab singkat, ‘Iya’, menegaskan keberhasilannya.

Pelaku mengandalkan buku dan modul persiapan khusus UTBK untuk menguasai materi tiga tahun SMA dalam dua hingga tiga bulan. ‘Kalau saya sih cari materinya di buku‑buku yang khusus buat persiapan UTBK,’ ujarnya.

Ia juga menyebutkan prestasinya semasa sekolah, mengaku berada di peringkat dua paralel pada jenjang SD hingga SMA. ‘Saya peringkat dua paralel (saat sekolah),’ jelasnya.

Ketika ditanya tentang keahlian, pelaku menegaskan dirinya expert matematika. ‘Saya memang expert‑nya di Matematika,’ katanya, dan menambahkan kemampuan bahasa Inggrisnya cukup untuk mengerjakan soal.

Mengenai Tes Potensi Akademik (TPA), ia berargumen bahwa TPA merupakan turunan dari matematika, sehingga tidak membutuhkan teknik khusus. ‘Kalau TPA sebenarnya kan turunan dari matematika,’ ujarnya.

Awal masuknya ke dunia joki terjadi setelah seorang teman memperkenalkannya pada jaringan tersebut. ‘Saya dikenalin sih dari teman saya itu,’ ucap pelaku saat ditanya tentang perkenalan pertama.

Tarif yang diterima bervariasi antara Rp 20‑30 juta untuk universitas ternama, hingga mencapai Rp 75 juta untuk SNBT yang dianggap lebih prestisius. ‘Range‑nya itu Rp 20‑30 juta. Kalau yang SNBT baru ditawarin Rp 75 juta,’ jelasnya.

Selama penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa catatan transaksi dan perangkat yang diduga dipakai untuk menyalin jawaban. Pelaku saat ini berada dalam tahanan dan akan diproses sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini menambah deretan aksi joki UTBK yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. Pemerintah dan Kemdikbud menegaskan akan memperketat pengawasan serta menambah sanksi pidana bagi pelaku.

Kombes Pol Luthfie menutup interogasi dengan pernyataan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua klien dan jaringan yang terlibat. ‘Kami akan terus menggali fakta hingga semua pihak terkait dapat dipertanggungjawabkan,’ ujarnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.