Media Kampung – 16 April 2026 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran insentif bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di madrasah untuk tahun anggaran 2026.

Pendaftaran berlangsung sejak 15 April hingga 27 April 2024 melalui portal EMIS-GTK, dengan proses verifikasi data secara online.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar di madrasah serta mendukung kualitas pendidikan agama di seluruh Indonesia.

Guru dan tendik yang ingin mengajukan harus memiliki status non-ASN, terdaftar resmi di madrasah, serta memenuhi kualifikasi pendidikan minimal D1 atau setara.

Selain itu, calon penerima insentif wajib menyerahkan fotokopi sertifikat pendidik, surat kepegawaian, dan bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Setiap madrasah hanya dapat mengajukan satu kali insentif per tahun, dan jumlah dana yang diberikan disesuaikan dengan wilayah dan jumlah tenaga pengajar.

“Dengan adanya insentif, kami berharap guru dan tendik non-ASN dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar tanpa khawatir soal finansial,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Data statistik Kementerian menunjukkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 12.000 tenaga pendidik non-ASN di madrasah belum menerima insentif serupa.

Penerima insentif akan menerima dana langsung ke rekening bank yang terdaftar pada sistem EMIS-GTK.

Besaran dana insentif bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta per individu, tergantung pada lama masa kerja dan tingkat pendidikan.

Prosedur pengajuan memerlukan login menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar di sistem EMIS.

Setelah login, pengguna harus mengisi formulir digital yang mencakup data pribadi, data madrasah, serta dokumen pendukung.

Formulir harus diunggah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 5 MB per file.

Setelah semua data terisi, pelamar dapat menekan tombol “Submit” untuk mengirimkan aplikasi ke pihak Kementerian.

Seluruh aplikasi akan diproses dalam waktu maksimal 14 hari kerja, dan hasil keputusan akan diinformasikan melalui email resmi.

Apabila ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, pelamar akan menerima notifikasi untuk melakukan perbaikan.

Insentif ini merupakan lanjutan dari program serupa yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2022.

Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan kepuasan kerja tenaga pendidik non-ASN sebesar 18 persen.

Pemerintah menargetkan agar pada akhir 2026, seluruh madrasah di Indonesia dapat beroperasi dengan tenaga pengajar yang termotivasi.

Untuk wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, Kementerian menyediakan tambahan bantuan transportasi bagi guru yang mengajar di daerah terpencil.

Setiap madrasah wajib melaporkan jumlah penerima insentif kepada Kementerian paling lambat satu bulan setelah pencairan dana.

Pengawasan dan audit internal akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan transparansi.

Jika ditemukan penyalahgunaan dana, pihak yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan insentif.

Pengumuman resmi mengenai pemenang insentif akan dipublikasikan di situs web Kementerian pada tanggal 10 Mei 2024.

Guru dan tendik yang belum terdaftar di EMIS-GTK diharapkan segera melakukan registrasi agar tidak kehilangan hak mengajukan insentif.

Registrasi dapat dilakukan dengan menghubungi unit kerja masing-masing madrasah atau mengakses portal resmi Kementerian.

Dengan adanya insentif, diharapkan kualitas pembelajaran di madrasah akan meningkat, khususnya dalam mata pelajaran agama dan bahasa Arab.

Para ahli pendidikan menilai bahwa kesejahteraan tenaga pengajar merupakan faktor kunci dalam meningkatkan hasil belajar siswa.

Pemerintah juga berencana memperluas program ini ke jenjang pendidikan lain pada tahun anggaran berikutnya.

Saat ini, status akhir pendaftaran masih dalam proses verifikasi, dan diperkirakan akan selesai pada pertengahan Mei.

Kementerian mengingatkan semua pihak untuk mematuhi jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan demi kelancaran program.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.