Saat Bimtek Perlindungan Anak, Kadinsos PP Dan KB Banyuwangi Sampaikan Hal Serius
Banyuwangi, mediakampung.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, dalam Bimbingan Teknis Perlindungan Anak yang dilaksanakan di aula Ma’had MTsN 1 Banyuwangi, Kamis (22/06/2023), menyampaikan hal yang serius.
Hal serius yang disampaikan Henik, pada acara pembukaan bimbingan teknis yang diikuti oleh para guru pada Madrasah swasta di Kabupaten Banyuwangi itu adalah, masih dijumpai tindak kekerasan seksual pada anak, yang dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak.
Henik mengungkapkan, jika pada tahun 2023 ini terdeteksi ada 36 kasus dengan 57 korban kekerasan pada anak. Hal ini itu perlu diwaspadai bersama-sama. Meskipun kekerasan pada anak tersebut tidak terjadi pada madrasah dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, namun guru madrasah juga harus mewaspadai.
“Bebaskan anak-anak dari lingkungan yang tidak kondusif, dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” pinta Henik.
Sedangkan Syafa’at, selaku narasumber kedua dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi menerangkan tentang Undang-undang perlindungan anak, dan Undang-undang perkawinan. Dalam kesempatan tersebut, Syafaat mengupas tentang hak-hak anak dalam ranah publik.
“Yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Anak yang masih dalam kandungan juga mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang dan hak untuk terus hidup,” kata Syafa’at.
Bimtek yang diikuti oleh para guru DPK Kementerian Agama tersebut berjalan dengan gayeng, terlebih ketika Farida Hanum, Fasilitator KLA (Kabupaten Layak Anak) sebagai narasumber ketiga, yang menyampaikan tentang pokok-pokok Madrasah Ramah Anak.



