Media Kampung – Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan menandatangani perjanjian kerja sama dengan tujuh lembaga untuk mengintegrasikan data kependudukan ke seluruh lini pelayanan publik. Integrasi ini mencakup layanan kesehatan, ibadah haji, hukum keluarga, jaminan sosial, hingga pencatatan kelahiran oleh bidan.
Penandatanganan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, melibatkan Dinas Kesehatan, Kementerian Haji Pesisir Selatan, Rumah Sakit BKM, PT Sinai Travel, Pengadilan Agama Painan, Ikatan Bidan Indonesia, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuh lembaga dari sektor berbeda yang ditandatangani sekaligus menjadikan langkah ini salah satu integrasi data kependudukan paling komprehensif di tingkat kabupaten.
Kepala Disdukcapil Pesisir Selatan, Beriskan, menyebut data kependudukan sebagai fondasi utama penyelenggaraan layanan publik yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar data yang sudah ada dapat bekerja lebih efektif melayani masyarakat. “Melalui kerja sama ini, proses pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah dan cepat. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan mendukung pelayanan kesehatan, layanan haji dan umrah, pelayanan hukum, hingga berbagai program pemerintah lainnya,” ujar Beriskan.
Integrasi dengan Ikatan Bidan Indonesia akan mempercepat penerbitan akta kelahiran bagi bayi yang lahir di praktik bidan tanpa orang tua harus mengurus sendiri ke kantor Disdukcapil. Sementara kerja sama dengan Pengadilan Agama Painan memungkinkan data pernikahan, perceraian, dan waris langsung terhubung dengan sistem kependudukan sehingga pembaruan data warga berjalan otomatis.
Disdukcapil juga memanfaatkan momentum ini untuk menyerahkan akta kematian kepada Kementerian Haji guna diteruskan kepada keluarga warga Pesisir Selatan yang meninggal saat menunaikan ibadah haji 2026. Layanan proaktif ini memastikan administrasi kependudukan tetap tertib meski peristiwa kematian terjadi di luar negeri.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mendukung penuh upaya integrasi dan mendorong perluasan kerja sama agar seluruh layanan publik di kabupaten tersebut saling terhubung. Ia menegaskan akurasi data kependudukan menjadi kunci pelayanan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah kabupaten mendukung penuh upaya integrasi data ini layanan yang semakin cepat dan mudah,” ujar Hendrajoni.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan