Media Kampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan tunggakan Program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) terus berkurang dan kini hanya tersisa beberapa miliar rupiah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengungkapkan bahwa total tunggakan yang pernah mencapai sekitar Rp25 miliar tersebut telah dibayarkan secara bertahap kepada rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Pembayaran tagihan layanan kesehatan tidak bisa dilakukan sekaligus karena setiap klaim harus melalui proses verifikasi. Pemerintah melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan layanan yang ditagihkan benar-benar digunakan oleh masyarakat. Setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, pembayaran dilakukan secara bertahap.

Untuk rumah sakit swasta, tunggakan yang tersisa relatif kecil dengan rata-rata keterlambatan pembayaran sekitar dua bulan. Sementara untuk rumah sakit pemerintah, penyelesaiannya masih menunggu ketersediaan dana yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok dan cukai tembakau. Dana tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan program kesehatan daerah, termasuk pembayaran P2KM.

“Kalau dana bagi hasil pajak rokok dan cukai tembakau sudah disalurkan, biasanya langsung kami gunakan untuk melunasi kewajiban P2KM yang masih tersisa,” ujar Zakky, Rabu (3/6/2026).

Di tengah upaya penyelesaian tunggakan, Pemkot Bandar Lampung juga menghadapi kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Efisiensi anggaran yang dilakukan pada awal tahun mencapai sekitar Rp286 miliar atau kurang lebih 30 persen. Kebijakan ini merupakan langkah nasional yang diterapkan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Efisiensi anggaran yang dilakukan pada awal tahun nilainya sekitar Rp286 miliar atau kurang lebih 30 persen. Ini bukan hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia,” kata Zakky.

Sejumlah pemerintah daerah bahkan mengalami penyesuaian anggaran yang lebih besar, seperti Pemerintah Provinsi Lampung yang harus melakukan efisiensi hingga ratusan miliar rupiah. Meski mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar, Pemkot Bandar Lampung memilih memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar yang harus terus berjalan,” ujarnya.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Zakky menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan DBH hingga triwulan IV tahun 2025 atau sampai November 2025. Namun, sejumlah komponen DBH untuk periode Desember 2025 hingga triwulan pertama tahun 2026 masih dalam proses penyaluran. Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan keterlambatan beberapa sumber pendapatan daerah, Pemkot Bandar Lampung memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.