Media Kampung – Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas kuota pelayanan paspor di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, dengan kapasitas hingga 50 pemohon. Penambahan ini dilakukan untuk merespons tingginya minat masyarakat dalam layanan paspor keliling yang sudah berjalan selama tiga pekan terakhir.
Kuota tersebut dibagi menjadi 40 pemohon yang menggunakan aplikasi M-Paspor dan 10 pemohon yang datang secara langsung tanpa janji sebelumnya. Pembatasan kuota ini disesuaikan dengan waktu pelaksanaan CFD yang diatur oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Eko menjelaskan, layanan paspor ini hanya aktif selama jam operasional CFD berlangsung.
Ditjen Imigrasi juga menyediakan paspor dengan material polikarbonat dengan tarif yang sama seperti paspor biasa, baik untuk masa berlaku lima maupun sepuluh tahun. Hal ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan keimigrasian yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi Agus Andrianto.
Eko menambahkan, meskipun layanan seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Khusus (UKK), dan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersifat permanen dan tidak mobile, Ditjen Imigrasi berusaha menjangkau masyarakat lebih luas dengan cara inovatif seperti pelayanan paspor di CFD. “Program ini mendukung kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan akses layanan keimigrasian,” tambahnya.
Penambahan kuota ini diharapkan bisa mengakomodasi antusiasme masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus mengantre lama di kantor imigrasi. Dengan adanya layanan mobile di CFD, masyarakat mendapat kemudahan dalam proses pengurusan dokumen perjalanan internasional tanpa mengorbankan waktu beraktivitas di akhir pekan.
Pelayanan paspor keliling di CFD ini menjadi alternatif baru yang efektif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Ditjen Imigrasi terus memantau dan menyesuaikan kapasitas layanan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku dari pemerintah daerah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan