DPRD Banyuwangi Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi terus memperkuat komitmen eksekutif untuk meningkatkan akses keadilan melalui program bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga miskin di Kabutapen Banyuwangi. Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang tidak mampu mendapatkan jasa pengacara dalam menyelesaikan permasalahan hukum serta konsultasi hukum yang mereka hadapi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, menyampaikan bahwa Komisi I telah melakukan rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Banyuwangi. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, yang fokus membahas keberadaan dan peran LBH dalam memberikan layanan kepada warga kurang mampu.

“Rapat koordinasi dengan LBH itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja kami ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, terkait dengan pentingnya kehadiran LBH bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis,” ujar Yayuk pada Minggu, 2 Maret 2025.

Yayuk menambahkan bahwa masih banyak warga, terutama yang berada di desa dan pelosok, belum mengetahui keberadaan LBH. Hal ini menyulitkan mereka dalam mengakses bantuan hukum yang seharusnya bisa membantu mengatasi persoalan hukum yang dihadapi.

“Dibutuhkan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai keberadaan LBH dan fungsi-fungsinya, khususnya dalam menyediakan akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu,” terangnya.

Dengan upaya ini, diharapkan program bantuan hukum gratis dapat menjangkau lebih luas masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong terciptanya sistem keadilan yang lebih inklusif di Banyuwangi.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *