Media Kampung – Pasar modal Indonesia kembali menunjukkan volatilitas yang signifikan setelah beberapa saham besar dikeluarkan dari indeks global MSCI dan FTSE. Perubahan ini memicu tekanan jual yang cukup besar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama pekan terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) harus menutup perdagangan pekan lalu dengan penurunan tajam ke level 6.723. Pergerakan ini dipicu oleh keputusan MSCI yang mengeluarkan saham-saham utama seperti AMMN, BREN, TPIA, DSSA, dan CUAN dari Global Standard Index. Keputusan tersebut memaksa investor asing melakukan reposisi portofolio, sehingga meningkatkan tekanan jual di pasar domestik.

Imam Gunadi, analis ekuitas dari PT Indo Premier Sekuritas, menjelaskan bahwa keputusan MSCI ini menjadi katalis utama melemahnya IHSG. Selain itu, PT Bursa Efek Indonesia juga angkat bicara terkait langkah FTSE Russell yang menghapus sejumlah saham Indonesia dari indeks global karena tingginya konsentrasi kepemilikan saham di pasar domestik.

Jeffrey Hendrik, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, menegaskan bahwa keputusan FTSE merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang sedang dilakukan oleh regulator dan self-regulatory organization (SRO) di Indonesia. “Saham-saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration memang sudah kita antisipasi untuk dikeluarkan dari indeks global,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta.

Menurut Jeffrey, langkah FTSE dan MSCI memberikan kepastian bagi pelaku pasar setelah berbulan-bulan menunggu arah kebijakan indeks global terkait reformasi pasar modal Indonesia. Keputusan ini dipandang sebagai reaksi yang sudah diperkirakan dan merupakan bagian dari upaya memperbaiki pasar modal untuk jangka panjang.

FTSE Russell dalam tinjauan indeks Juni 2026 menyebutkan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia pascareformasi yang dilakukan oleh SRO. FTSE menegaskan bahwa saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration akan dikeluarkan dari indeks berikutnya apabila berisiko menimbulkan masalah likuiditas. Hal ini untuk menghindari kesulitan transaksi bagi investor indeks saat melakukan penjualan saham secara besar-besaran.

Meski begitu, FTSE menunda proses penyesuaian indeks secara penuh hingga evaluasi September 2026. Hal tersebut memberikan waktu bagi pasar untuk beradaptasi dengan perubahan yang sedang berlangsung. BEI dan regulator terus melakukan reformasi guna meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar saham domestik.

Dengan dinamika ini, pelaku pasar diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti perkembangan kebijakan indeks global serta reformasi pasar modal. Keputusan MSCI dan FTSE ini menjadi titik penting yang mempengaruhi arah investasi saham di Indonesia dalam waktu dekat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.