Media Kampung – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali melemah dan menembus level Rp17.600 per dolar AS pada perdagangan Senin, 18 Mei 2024. Menanggapi kondisi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa situasi ekonomi Indonesia saat ini berbeda jauh dengan krisis moneter yang terjadi pada 1997-1998, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya krisis seperti pada masa tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa pada krisis moneter 1997-1998, Indonesia sudah mengalami resesi sejak pertengahan 1997 yang kemudian diperparah oleh ketidakstabilan sosial dan politik. Berbeda dengan kondisi saat ini, perekonomian nasional masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup kuat dan belum memasuki fase resesi. Hal ini membuat pemerintah memiliki ruang untuk melakukan berbagai langkah perbaikan dan menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau rupiah melemah seolah-olah kita akan bergerak seperti ’97, ’98 lagi. Beda, ’97 ’98 itu kebijakannya salah dan instability sosial politik terjadi setelah setahun kita resesi,” ujar Purbaya saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/5).
Untuk meredam tekanan pada rupiah, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mendukung Bank Indonesia dengan cara masuk ke pasar obligasi lewat skema bond stabilization fund (BSF). Purbaya mengungkapkan bahwa intervensi pemerintah telah dimulai sejak pekan lalu dalam skala terbatas dan akan ditingkatkan secara signifikan mulai hari Senin ini untuk menjaga pasar obligasi tetap stabil.
Pada hari yang sama, rupiah tercatat melemah hingga mencapai posisi Rp17.676 per dolar AS pada pukul 12.00 WIB, mengalami penurunan sebesar 80 poin atau 0,45 persen dibandingkan penutupan sebelumnya, menurut data Bloomberg. Pelemahan ini menjadi tekanan yang cukup dalam terhadap mata uang nasional dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dan Bank Indonesia, Menkeu Purbaya optimistis bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak mengarah pada krisis seperti yang dialami pada 1998. Pemerintah terus memantau situasi dan berupaya menjaga stabilitas pasar agar ekonomi tetap berjalan pada jalurnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan