Media Kampung, Bandarlampung – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan pada Mei 2026. Kenaikan terjadi pada hotel berbintang dan nonbintang dibandingkan bulan sebelumnya maupun tahun lalu.

Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Lampung, M. Sabiel Adi Prakasa, mengungkapkan TPK hotel berbintang mencapai 44,38 persen pada Mei 2026, naik 1,92 poin dari April 2026. Sementara TPK hotel nonbintang tercatat 26,74 persen, meningkat 1,29 poin dalam periode yang sama.

“TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Mei 2026 tercatat sebesar 44,38 persen. Sementara hotel nonbintang mencapai 26,74 persen, yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Sabiel, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Sabiel, peningkatan ini mencerminkan aktivitas kunjungan ke Lampung yang terus bergerak positif. Kondisi tersebut terlihat dari kenaikan tingkat hunian di berbagai jenis akomodasi yang tersebar di daerah.

Dibandingkan Mei 2025, hunian hotel berbintang naik 1,44 poin, sedangkan hotel nonbintang bertambah 2,48 poin. Sabiel menjelaskan tren ini menunjukkan sektor pariwisata dan kegiatan pertemuan di Lampung masih berkontribusi terhadap peningkatan okupansi hotel.

“Pergerakan wisatawan dan pelaksanaan berbagai kegiatan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan tingkat hunian,” tambahnya.

BPS Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan sektor pariwisata melalui indikator tingkat penghunian kamar hotel. Data ini menjadi salah satu gambaran aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan kunjungan ke Lampung.