Media Kampung – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengusulkan penambahan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi wisatawan dari sejumlah negara, termasuk Australia, China, India, Korea Selatan, Jepang, dan Selandia Baru. Usulan ini juga mencakup permanent resident (PR) Singapura.
Juru Bicara Kemenpar, Nia Niscaya, mengatakan usulan tersebut didasarkan pada tiga indikator utama: jumlah wisatawan (size), tingkat belanja (spending), dan keberlanjutan pertumbuhan kunjungan (sustainability).
Indikator Pemilihan Negara
Menurut Nia, indikator pertama adalah jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dalam 10 hingga 15 tahun terakhir. Indikator kedua adalah besaran pengeluaran wisatawan selama berkunjung, yang diukur melalui survei. Indikator ketiga adalah keberlanjutan pertumbuhan kunjungan dari negara asal.
“Antara size, spending, dan sustainability kita bobot, keluarlah negara-negara itu,” ujarnya dalam konferensi pers kampanye Liburan Cara Baru Di Indonesia Aja di Jakarta, Kamis (25/6).
Proses Seleksi
Awalnya, Kemenpar mengusulkan sekitar 20 negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan. Namun, dalam pembahasan lintas kementerian dan lembaga, usulan tersebut diperkecil menjadi enam negara.
PR Singapura Jadi Sasaran
Usulan bebas visa untuk permanent resident Singapura dilatarbelakangi potensi pasar wisatawan internasional yang tinggal di negara tersebut. Sebelumnya, PR Singapura hanya mendapatkan kemudahan bebas visa saat berkunjung ke Kepulauan Riau.
“Nah, yang ini kami mintakan, bolehkah mereka tidak hanya ke Kepri bebas visa, tetapi ke Indonesia yang lain, karena ini juga bagus untuk penyebaran atau distribusi wisatawan dan juga untuk kemajuan daerah,” kata Nia.
Dampak dan Tahapan
Menurut Nia, kebijakan visa merupakan faktor penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, memperkuat daya saing pariwisata nasional, dan meningkatkan devisa negara. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Keputusan bukan di kami. Ini juga kita bersama Imigrasi dan kementerian terkait dalam forum pembahasan yang masih berjalan. Mari kita tunggu hasilnya,” tutupnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan