Media Kampung – Pada Rabu 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tiga sepeda motor bertabrakan di depan Lapas Lubuklinggau, Jalan Depati Said, Kelurahan Ulak Lebar, Kota Lubuklinggau Barat II.
Kecelakaan bermula ketika pengendara Honda Beat Deluxe (B 3323 WBH) Hinggit Idraswari bersama penumpang Ninda Tena Reygustra berusaha menyalip kendaraan di depannya, namun kehilangan kendali dan oleng ke jalur kanan.
Motor tersebut kemudian menabrak Honda Beat Street (B 4949 SKT) yang dikendarai Febriansah bersama M. Dika Priansyah dari arah berlawanan, lalu meluncur kembali menabrak Honda Beat SP (B 3327 PCE) milik Alpian dan Marlian.
Hinggit Idraswari mengalami pendarahan kepala dan dinyatakan meninggal di RS AR Bunda Lubuklinggau; penumpangnya Ninda Tena Reygustra mengalami luka robek di kepala dan mata namun selamat.
Febriansah, Alpian, serta penumpang mereka mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit yang sama, sementara penyebab utama kecelakaan diduga upaya menyalip yang tidak terkendali.
Polisi melakukan olah TKP, mengamankan bukti, dan menutup jalan sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, menambah catatan fatalitas lalu lintas di wilayah Lubuklinggau.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan