Media Kampung – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meluncurkan SIM Digital dan ETLE Drone Mobile dalam Rangkaian Kegiatan Rakernis 2026 di Jakarta, menandai langkah besar Korlantas Polri dalam digitalisasi layanan publik. Acara tersebut menyoroti komitmen kepolisian untuk memanfaatkan teknologi dalam mengatasi tantangan lalu lintas modern.

SIM Digital merupakan platform elektronik yang menggantikan proses manual penerbitan Surat Izin Mengemudi, memungkinkan warga mengakses layanan secara daring. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan dalam mengurus dokumen mengemudi.

Tidak hanya mengelola SIM, platform tersebut juga terintegrasi dengan perpanjangan STNK serta pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, menyatukan tiga urusan utama pengendara dalam satu aplikasi. Integrasi ini diharapkan mengurangi waktu antrean dan meminimalkan birokrasi di kantor kepolisian.

Sementara itu, ETLE Drone Mobile memperkenalkan teknologi pengenalan wajah yang dipasang pada drone patroli, memungkinkan identifikasi pelanggar tanpa intervensi langsung petugas di lapangan. Drone ini dapat terbang meninjau titik rawan, mengirimkan data visual secara real‑time ke pusat kontrol.

Keunggulan utama ETLE Drone Mobile terletak pada kemampuan bergerak dinamis, berbeda dengan ETLE statis yang hanya mengawasi satu lokasi tetap. Dengan mobilitas udara, sistem dapat menargetkan ruas jalan tertentu yang dikenal rawan pelanggaran pada waktu tertentu.

“ETLE Drone Mobile lebih dinamis menangkap potensi pelanggaran di ruas jalan tertentu. Sistem ini juga memiliki teknologi pengenalan wajah,” ujar Wakapolri dalam sambutan resmi. Pernyataan tersebut menegaskan tujuan penggunaan drone untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Data yang dikumpulkan drone langsung terhubung ke basis data identifikasi kendaraan nasional, sehingga setiap kendaraan yang terdeteksi dapat segera dipadankan dengan pemiliknya. Koneksi ini mempercepat proses penindakan dan meminimalkan kesalahan identifikasi.

“Untuk menghindari kesalahan penindakan lalu lintas, sistem dapat memverifikasi melalui penginderaan wajah. Ini langkah yang luar biasa,” kata Dedi Prasetyo menambahkan. Fitur verifikasi wajah diharapkan menurunkan tingkat sengketa antara pengendara dan aparat.

Acara peluncuran juga dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, menandakan dukungan lintas sektoral terhadap inovasi ini. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan lembaga asuransi dalam meningkatkan keselamatan jalan.

Para pakar lalu lintas memperkirakan bahwa penggunaan drone berbasis AI dapat menurunkan angka pelanggaran hingga dua puluh persen dalam jangka pendek, sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi di kota‑kota lain sebagai standar baru pengawasan lalu lintas.

Korlantas Polri berencana menguji operasional ETLE Drone Mobile secara rutin selama enam bulan ke depan, sambil mengumpulkan umpan balik dari masyarakat dan aparat lapangan. Hasil evaluasi akan menentukan skala penerapan nasional serta potensi penambahan fitur keamanan tambahan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.