Media Kampung – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan signifikan promosi judi online melalui komentar spam. Dalam periode Januari hingga Juni 2026, penyebaran promosi judi online meningkat 128 persen.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers di kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6). Menurutnya, peningkatan ini berkorelasi dengan dimulainya ajang Piala Dunia FIFA 2026.
“Fenomena ini berkorelasi dengan dimulainya Piala Dunia FIFA 2026 yang dimanfaatkan pelaku untuk meningkatkan promosi taruhan olahraga,” ujar Alex, sapaan akrabnya.
Alex menjelaskan, promosi dilakukan dengan menyematkan tautan situs judi online ke dalam website siaran ilegal pertandingan sepak bola. Pelaku juga menggunakan komentar spam di berbagai platform untuk mengarahkan publik ke situs judi online.
Komdigi mencatat sebanyak 126.180 situs dan platform judi online telah ditangani selama periode 1-28 Juni 2026. Jumlah tersebut mencakup situs maupun platform yang ada di media sosial.
Untuk menekan peredaran konten ilegal, Komdigi melakukan patroli siber selama 24 jam setiap hari. Tim patroli memantau situs tayangan Piala Dunia ilegal yang menautkan tautan judi online dan akan memutus akses jika ditemukan.
“Kami secara terus menerus 24 jam, 7 hari seminggu melakukan patroli. Ini yang kita lakukan setiap hari, mengumpulkan data dari broadcasting ilegal tersebut dan kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan pemutusan akses,” tambah Alex.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan