Media Kampung – Dua lurah dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek warga saat tengah menggelar pesta minuman keras di Kantor Lurah Poasia, Jumat (12/6) malam. Peristiwa ini bermula dari keributan antara para pejabat tersebut dengan dua wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (open BO).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto mengungkapkan, kedua wanita berinisial CE (21) dan AN (18) itu dipesan melalui aplikasi hijau untuk menemani minum alkohol dan berhubungan badan dengan tarif Rp 700 ribu per orang. Namun, sesampainya di kantor lurah, mereka hanya diberi Rp 200 ribu. Ketidakpuasan ini memicu cekcok hingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang geram kemudian menggerebek kantor lurah dan mendapati Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53), Lurah Talia Rachmat Aboe (41), serta seorang ASN berinisial JI sedang berpesta miras bersama dua wanita tersebut. Massa yang emosi sempat mencoba menghakimi mereka, namun aparat Polsek Abeli segera tiba di lokasi dan menenangkan situasi.
Kelima orang tersebut kini diamankan di Polsekta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu dari dua wanita itu diketahui masih berstatus mahasiswa kesehatan di sebuah perguruan tinggi di Kendari. Ia mengaku dipanggil untuk menemani minum alkohol dan berhubungan badan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan jabatan oleh aparatur negara di Indonesia. Warga berharap aparat hukum dapat menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan